Gelar RDP dengan 3 Perusahaan Tambang Batu Bara, Dewan Barut Minta Komitmen Perbaikan Jalan 

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, melaksanakan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang rapat gedung dewan setempat, Kamis, 22 Januari 2026. Foto: Ahya/kaltenglima.com

DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, melaksanakan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang rapat gedung dewan setempat, Kamis, 22 Januari 2026. Foto: Ahya/kaltenglima.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, melaksanakan gelar rapat dengar pendapat (RDP), di ruang rapat gedung dewan setempat, Kamis, 22 Januari 2026.

Dalam pelaksanaan RDP ini, Dewan Barut mengundang 3 perusahaan tambang batu bara yang berinvestasi di daerah ini, di antaranya  PT Batubara Duaribu Abadi (BDA), PT Barito Bangun Nusantara (BBN) dan PT Batara Perkasa.

RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli, dengan dihadiri 13 anggota dewan, perwakilan dari Pemkab Barut, 3 pihak perusahaan terkait serta undangan juga masyarakat.

Dalam RDP kali ini guna membahas kondisi dan perizinan jalan kabupaten KM 30. Selain itu RDP ini turut mengeluarkan rekomendasi agar 2 perusahaan, yakni PT BBN dan PT Batara Perkasa yang selama ini menggunakan jalan kabupaten sebagai perlintasan mobilitas hauling tidak lagi menggunakan ruas jalan kabupaten KM 30 hingga ada jaminan peningkatan kualitas jalan lintasan.

Baca Juga :  Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Selanjutnya, DPRD memberikan kesimpulan RDP agar memberikan larangan penggunaan jalan hingga ada jaminan dan peningkatan kualitas jalan berupa cor beton.

Selain itu, Waket II DPRD Henny Rosgiaty juga mengimbau kepada pihak perusahaan yang beroperasi di lokasi dekat pemukiman warga untuk memperhatikan kesehatan penduduk pada sepanjang jalur angkutan batu bara.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

“Adapun rekomendasi ini menunjukkan kekhawatiran DPRD terhadap dampak operasional perusahaan, khususnya angkutan berat, terhadap kondisi infrastruktur jalan dan kehidupan warga di sekitarnya,” katanya.

Waket II Dewan Henny Rosgiaty menerangkan jika kebijakan ini diharapkan dapat mendorong komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab dalam menjaga infrastruktur publik dan keselamatan lingkungan sekitar sebelum melanjutkan operasionalnya di jalur tersebut.

“Pada prinsipnya kami tidak melarang investasi, tetapi kami ingin masyarakat Barito Utara ini turut diperhatikan dampaknya dari operasi perusahaan, debu batu bara itu akan berbahaya di kemudian hari bagi kesehatan masyarakat,” tuntasnya.

Editor: Aprie

Berita Terkait

DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!
Bupati Barito Utara Pastikan Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Baik, DPRD Mendukung
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak
Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif
DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6
Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027
DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:15 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!

Senin, 20 Juli 2026 - 19:53 WIB

Bupati Barito Utara Pastikan Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Baik, DPRD Mendukung

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02 WIB

Linae Victoria Aden Jadi Sekda Kalteng Definitif, Arton S. Dohong Harapkan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:03 WIB

Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas APBD 2025 serta KUA PPAS 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Barito Utara Laksanakan Paripurna II, Bahas Pandangan Fraksi atas Raperda APBD 2025

Berita Terbaru

Foto Polres Barito Utara melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Muara Teweh

Tegakkan Disiplin, Polres Barito Utara Gelar Upacara PTDH

Rabu, 22 Jul 2026 - 18:03 WIB