Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa diduga pengedar sabu di barito timur inisial AJP alias J. Foto: 1tulah.com/zakirin

Mahasiswa diduga pengedar sabu di barito timur inisial AJP alias J. Foto: 1tulah.com/zakirin

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Benua Lima. Seorang pemuda berinisial AJP (24) alias J yang berstatus mahasiswa diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di Desa Bamban.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 15 paket sabu dengan berat kotor 8,16 gram, sejumlah alat pendukung, uang tunai, serta satu unit mobil yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/8/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESBARITOTIMUR/POLDAKALTENG dan merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang diterima oleh kepolisian.

Baca Juga :  Pidato Tegas Prabowo di Harlah Pancasila: Bangsa Lain Tak Akan Kasihan Kalau Kita Lapar!

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh anggota di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” jelas AKP Eko.

Setelah memastikan informasi yang diperoleh, petugas melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku yang disaksikan oleh warga setempat.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 15 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 8,16 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dua pak plastik klip bening, satu unit timbangan digital warna hitam merek CHQ, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik berwarna merah, sebuah dompet cokelat, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1.450.000 yang diduga hasil transaksi penjualan sabu.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran di Makassar usai Dua Bulan Buron

Tidak hanya itu, polisi turut menyita satu unit mobil Daihatsu All New Xenia warna hijau metalik dengan nomor polisi DA 1877 HO beserta dokumen STNK atas nama GHN.

Kendaraan roda empat tersebut diduga digunakan oleh terlapor sebagai sarana transportasi dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Timur guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (zek)

 

 

Berita Terkait

Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey
Jejak Karier Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN yang Tersandung Kasus Korupsi Proyek Makan Bergizi Gratis
KPK Usut Mekanisme Pengisian Kuota Haji Indonesia 2023-2024
Masuk Rumah Sakit, Raffi Ahmad Kabarkan Baru Saja Jalani Operasi Tengah Malam
Pemkab Murung Raya Dukung Suksesnya Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Sengkarut Dapur Makan Bergizi Gratis: Istana Turunkan Tim Audit Internal
Gelombang Merger Massal: Strategi OJK Perkuat Ratusan BPR dan BPRS di Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran di Makassar usai Dua Bulan Buron
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:00 WIB

Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:41 WIB

Jejak Karier Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN yang Tersandung Kasus Korupsi Proyek Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:58 WIB

KPK Usut Mekanisme Pengisian Kuota Haji Indonesia 2023-2024

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:18 WIB

Masuk Rumah Sakit, Raffi Ahmad Kabarkan Baru Saja Jalani Operasi Tengah Malam

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:14 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Suksesnya Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:46 WIB

Sengkarut Dapur Makan Bergizi Gratis: Istana Turunkan Tim Audit Internal

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:35 WIB

Gelombang Merger Massal: Strategi OJK Perkuat Ratusan BPR dan BPRS di Indonesia

Berita Terbaru

ilustrasi Fahmi R Kubra

Opini

Uang Rakyat untuk Manfaat, Bukan Laba

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:04 WIB