Anggaran Terbatas, Korban Kebakaran di Seruyan Terpaksa Antre Bantuan Pembangunan Rumah

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtam) Kabupaten Seruyan, H. Albidinor, SP, M.Si mendampingi Wakil Bupati Seruya n, saat proses penyerahan bantuan kepada korban kebakaran beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtam) Kabupaten Seruyan, H. Albidinor, SP, M.Si mendampingi Wakil Bupati Seruya n, saat proses penyerahan bantuan kepada korban kebakaran beberapa waktu lalu.

1TULAH, SERUYAN – Keterbatasan anggaran membuat puluhan korban kebakaran rumah di Kabupaten Seruyan harus mengantre untuk mendapatkan bantuan stimulan pembangunan rumah dari pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil wawancara pada 3 September 2026, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtam) Kabupaten Seruyan, H. Albidinor, SP, M.Si menyampaikan bahwa setiap kepala keluarga (KK) korban kebakaran direncanakan menerima bantuan stimulan sebesar Rp50 juta. Dana ini nantinya diperuntukkan bagi korban kebakaran untuk membangun kembali rumah mereka. Namun, dana tersebut masih dalam proses penganggaran.

“Untuk sementara terdapat 25 KK yang masuk daftar penerima bantuan, termasuk 5 KK korban kebakaran di Kampung Kumai, Kuala Pembuang, yang terjadi pada 27 Agustus 2026,” ujarnya.

Baca Juga :  WANDA: Komunikasi Publik Sebagai Bagian dari Proses Pemerintahan

Albidinor menjelaskan, alokasi anggaran tahun 2026 baru mampu mengakomodasi pembangunan 4 rumah, sedangkan pada tahun 2027 direncanakan 3 rumah lagi. Sisanya masih menunggu ketersediaan anggaran.

“Semoga ada tambahan dana pada perubahan anggaran. Untuk menyelesaikan seluruh 25 rumah, diperlukan anggaran sekitar Rp1 miliar 250 juta,” katanya saat diwawancarai.

Menurutnya, total 25 rumah yang kini mengantre bantuan merupakan korban kebakaran yang terjadi di Kabupaten Seruyan dalam rentang waktu 2025–2026.

Baca Juga :  Bupati Seruyan Imbau Warga Waspadai Karhutla Saat Musim Kemarau

Sebagai informasi, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Mayjend Suprapto, Kampung Kumai, RT 29/RW 04, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21.50 WIB tersebut menghanguskan 5 unit rumah semi permanen dan menyebabkan 2 rumah lainnya turut terdampak. Lima rumah korban kebakaran di Kampung Kumai itu kini turut masuk dalam daftar antrean penerima bantuan stimulan pembangunan rumah dari Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Penulis : nordin

Editor : Dadang

Berita Terkait

Bupati Seruyan Imbau Warga Waspadai Karhutla Saat Musim Kemarau
Bupati Seruyan Ajak Berbagai Pihak Dukung Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau
653 Hektare Ludes Terbakar, BPBD Seruyan Perkuat Respons Cepat Karhutla
Masuki 1,5 Tahun Pemerintahan, Wanda Minta OPD Selaras dengan RPJMD
WANDA: Komunikasi Publik Sebagai Bagian dari Proses Pemerintahan
Pemkab Seruyan Tegaskan Status Kepemilikan 6 Aset Tanah yang Diklaim Ahli Waris
Ratusan Anggota Padati Sidang Koperasi Sembuluh II, Tuntut Keterbukaan di PN Sampit
Oknum Polisi di Seruyan Jalani Pemeriksaan Dugaan Pungutan Uang, Kapolres: Bukan Urusan Dinas

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:16 WIB

Anggaran Terbatas, Korban Kebakaran di Seruyan Terpaksa Antre Bantuan Pembangunan Rumah

Kamis, 3 September 2026 - 18:33 WIB

Bupati Seruyan Imbau Warga Waspadai Karhutla Saat Musim Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 07:33 WIB

Bupati Seruyan Ajak Berbagai Pihak Dukung Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau

Rabu, 2 September 2026 - 15:43 WIB

653 Hektare Ludes Terbakar, BPBD Seruyan Perkuat Respons Cepat Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 14:32 WIB

Masuki 1,5 Tahun Pemerintahan, Wanda Minta OPD Selaras dengan RPJMD

Rabu, 2 September 2026 - 13:58 WIB

WANDA: Komunikasi Publik Sebagai Bagian dari Proses Pemerintahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Pemkab Seruyan Tegaskan Status Kepemilikan 6 Aset Tanah yang Diklaim Ahli Waris

Rabu, 22 April 2026 - 15:08 WIB

Ratusan Anggota Padati Sidang Koperasi Sembuluh II, Tuntut Keterbukaan di PN Sampit

Berita Terbaru