1TULAH.COM – Dikenal sebagai Crazy Rich PIK, dan kini sosok Helena Lim kini harus menghadapi dakwaan atas kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis. Aset yang ia miliki telah disita oleh Kejaksaan Agung. Dalam proses persidangannya, ada hal yang menarik perhatian publik lantaran sang ibu melantangkan takbir dan syahadat usai putrinya divonis 5 tahun bui. Lalu seperti apa sebenarnya silsilah keluarga Helena Lim ini?
Sidang putusan sendiri dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 Desember 2024 lalu dan Helena Lim sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Dirinya divonis 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750,000,000 atas kasus tersebut.
@csugiono88 rumah mewah bergaya kerjaan romawi milik Helena Lim, seorang crazy rich yang sedang rame di sosial media. gimana menurut kalian? bagus ngga? #property #designinterior #rumah #inspirasirumah #idedesigninterior #homedecor #housetour #inspirasi #mewah #design #rumahartis #helenalim #rumahartis #christiansugiono
Ucapan Takbir dan Syahadat sang Ibu
Sang ibu sendiri sempat dikeluarkan dari ruang sidang karena dianggap mengganggu pembacaan putusan dan ketenangan ruang sidang. Selama prosesnya, sang ibu terus menangis dan sempat mengumandangkan takbir serta syahadat.
Tak sedikit yang beranggapan bahwa sang ibu dan keluarga Helena Lim adalah pemeluk agama Islam, karena hal yang juga mengagetkan cukup banyak orang ini. Meski demikian sang ibu tetap harus dikeluarkan dari ruang sidang oleh petugas di sana.
Silsilah Keluarga Helena Lim
Latar belakang keluarga Helena Lim terungkap ketika dirinya hadir di kanal YouTube Merry Riana. Ia memberitahukan kalau dahulu dia tinggal di rumah kecil dan tidur di satu ruangan bersama dengan 4 saudara kandungnya. Sang ayah diketahui bekerja sebagai montir di bengkel.
Ketika usianya menjelang 12 tahun, sang ayah meninggal dunia dan Helena harus menggantikan peran sang ayah menjadi tulang punggung keluarganya. Ia menghabiskan masa kecil hingga beranjak dewasa di Medan, tetapi dia merasa bahwa lebih nyaman kehidupan di Jakarta.
Mobil Mewah Dikembalikan
Ternyata, Helena Lim hanya divonis 5 tahun penjara dan membayar uang denda sebesar Rp 900 juta saja. Bahkan asetnya pun dikembalikan usai disita Kejaksaan Agung.
“Aset yang tidak terkait dugaan tindak pidana haruslah dikembalikan kepada terdakwa Helena,” bunyi keputusan Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, Senin (30/12/2024).
Hal yang menarik tentang salah satu asetnya yang dikembalikan yakni mobil senilai Rp 6 miliar dalam kondisi bekasnya, yaitu mobil McLaren 570S.
Mobil dengan bernomor plat “B 9 HLN” ini akan kembali ke garasi Helena Lim beserta aset-aset lainnya, McLaren 570S ini memang bukan sembarang mobil.
Mobil Mewah ini dibekali mesin V8 3.799cc berkekuatan ganda yang mampu mengeluarkan tenaga 562 dk dan torsi 600 Nm yang mengalir melalui transmisi 7-percepatan. Dengan spesifikasi mesin tersebut, tentunya pengguna merasakan sensasi layaknya seperti pembalap F1.
Hanya dalam hitungan 3,2 detik, mobil mewah ini mampu melesat dari 0 ke 100 km/jam. Sungguh luar biasa mobil mewah satu ini.
Tidak diketahui pasti nominal harga pastinya untuk mobil unit barunya. Namun dalam kondisi bekas, angka Rp6 miliar tercatat di situs jual beli mobil bekas.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono