DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Asdy Narang.Foto:Dok/1tulah.com

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Asdy Narang.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memastikan kesiapan alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp70 miliar. Anggaran darurat tersebut harus benar-benar siap dan fleksibel untuk digunakan dalam percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas di wilayah Kalteng.

Langkah ini dinilai krusial mengingat eskalasi ancaman karhutla yang mulai melumpuhkan berbagai sektor pelayanan publik, termasuk penyesuaian jam belajar mengajar di tingkat sekolah.

Kesiapan Anggaran Darurat Jadi Ujung Tombak Mitigasi Bencana

Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) I—meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Gunung Mas—Asdy Narang, menegaskan bahwa kesiapan finansial merupakan faktor penentu dalam meredam potensi bencana musiman ini. Politisi Partai Nasdem tersebut mewanti-wanti agar mekanisme birokrasi dan pencairan dana di tingkat eksekutif tidak membelenggu pergerakan tim satgas di lapangan.

Baca Juga :  Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

“Jangan sampai pencairan dana Rp70 miliar itu justru tersendat-sendat. Jika memang peruntukannya untuk penanganan Karhutla, anggaran tersebut harus benar-benar siap dan mudah dikeluarkan. Proses ini yang akan terus kami awasi secara ketat,” tegas Asdy kepada awak media, Kamis (27/8/2026).

Dampak Karhutla Mulai Ganggu Sektor Pendidikan

Memasuki puncak musim kemarau, kewaspadaan tinggi mutlak diperlukan untuk mengantisipasi munculnya titik-titik api baru. Peringatan ini bukan tanpa alasan, mengingat dampak kabut asap mulai berimbas langsung pada dunia pendidikan. Beberapa sekolah dari jenjang SD, SMP, hingga SMA di kawasan terdampak terpaksa memangkas jam pelajaran demi mengamankan kesehatan para siswa dari paparan polusi udara.

Menurut Asdy, penyesuaian jam belajar ini merupakan sinyal bahaya yang harus direspons dengan aksi nyata dan cepat oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Skala Prioritas dan Pengawasan Ketat Penggunaan BTT

DPRD Kalteng menekankan agar alokasi BTT sebesar Rp70 miliar tersebut difokuskan secara disiplin pada kebutuhan operasional penanganan karhutla dan tidak dialihkan ke sektor lain yang belum mendesak.

Beberapa hal krusial yang disoroti legislatif meliputi:

  • Percepatan Prosedur: Memangkas kerumitan administrasi pencairan dana darurat saat kondisi lapangan membutuhkan penanganan cepat.

  • Transparansi Alokasi: Memastikan pemanfaatan anggaran tepat sasaran untuk peralatan pemadam, operasional personel satgas, dan perlengkapan logistik.

  • Pengawasan Berkelanjutan: Menjamin ketersediaan dukungan operasional penuh apabila eskalasi kebakaran lahan sewaktu-waktu melonjak drastis.

“Anggaran itu harus dipersiapkan dengan matang dan difokuskan pada penanganan bencana. Jangan sampai dana darurat tersebut justru dialihkan atau dipakai untuk urusan lain yang sama sekali tidak mendesak,” tutup Asdy. (Ingkit)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Berita Terbaru