Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Hak Bertemu Anak Jadi Sorotan

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saling Tuding Wanprestasi, Ruben Onsu dan Sarwendah Berseberangan soal Akta 39. Instagram @ivangunawanprive

Saling Tuding Wanprestasi, Ruben Onsu dan Sarwendah Berseberangan soal Akta 39. Instagram @ivangunawanprive

1TULAH.COM – Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah pasca-perceraian kembali memanas.

Kali ini, kedua pihak saling berseberangan terkait dugaan wanprestasi atau ingkar janji, terutama menyangkut kewajiban pembayaran cicilan rumah di BSD dan Rempoa yang sebelumnya telah diatur dalam Akta 39.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben Onsu membantah tudingan bahwa dirinya menjadi pihak yang lebih dahulu melanggar kesepakatan.

Minola menegaskan, dalam hukum, dugaan wanprestasi harus dilihat berdasarkan rangkaian peristiwa dan kewajiban masing-masing pihak.

Ia bahkan merujuk pada yurisprudensi Mahkamah Agung mengenai pihak yang lebih dahulu melakukan wanprestasi.

Menurut Minola, persoalan justru bermula ketika hak Ruben untuk bertemu dan berkumpul dengan anak-anaknya disebut tidak berjalan sebagaimana yang telah disepakati.

Ia menilai terdapat sejumlah syarat yang kemudian muncul dan dianggap mempersulit Ruben untuk bertemu dengan buah hatinya.

Terkait nafkah anak yang disebut tidak dibayarkan selama delapan bulan, Minola memberikan klarifikasi.

Ia mengatakan Ruben bukan menghentikan nafkah, melainkan masih menunggu rincian biaya riil yang harus dibayarkan.

Ruben disebut sempat berupaya membayar langsung biaya pendidikan anak ke sekolah, tetapi akses informasi pembayaran disebut tidak dapat dialihkan kepadanya.

Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menilai Ruben telah lalai menjalankan kewajiban yang tercantum dalam Akta 39.

Ia menyebut rumah di BSD dan Rempoa telah menjadi hak Sarwendah sehingga kewajiban pembayaran cicilan kepada bank tetap harus diselesaikan oleh Ruben sebagai pihak pertama sesuai kesepakatan.

Dengan munculnya dua versi tersebut, persoalan kini berpusat pada pelaksanaan Akta 39 dan siapa yang dianggap lebih dahulu tidak memenuhi kewajibannya.

Penentuan apakah tindakan Ruben maupun Sarwendah benar-benar memenuhi unsur wanprestasi pada akhirnya membutuhkan pembuktian berdasarkan isi perjanjian, bukti pembayaran, komunikasi kedua pihak, serta penilaian hukum yang berwenang.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami
Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo
Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil
Penerbangan ke Jakarta Batal, Denny Sumargo Ungkap Dampak Erupsi Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Raditya Dika Tertahan di Doha, Keselamatan Jadi Prioritas
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Tingkatkan Kewaspadaan
Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas
Ustadz Riza Muhammad Dituding Penyuka Sesama Jenis, Indri Giana Pasang Badan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Mengenal 3 Pria yang Pernah Mengisi Hati Shandy Aulia: Dari Aktor hingga Mantan Suami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Detik-Detik Dede Sunandar Tumbang di Ring Tinju usai Kena Pukulan Telak Vicky Prasetyo

Jumat, 18 September 2026 - 08:07 WIB

Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil

Senin, 7 September 2026 - 16:50 WIB

Penerbangan ke Jakarta Batal, Denny Sumargo Ungkap Dampak Erupsi Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Bikin Raditya Dika Tertahan di Doha, Keselamatan Jadi Prioritas

Senin, 7 September 2026 - 16:14 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Haykal Kamil Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 7 September 2026 - 15:55 WIB

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah Memanas, Hak Bertemu Anak Jadi Sorotan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:29 WIB

Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB