Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto membuka peluang lebih lebar bagi putra-putri Suku Dayak pedalaman untuk menjadi prajurit TNI. (Suara.com/Syahda)

Presiden Prabowo Subianto membuka peluang lebih lebar bagi putra-putri Suku Dayak pedalaman untuk menjadi prajurit TNI. (Suara.com/Syahda)

1TULAH.COM-Kebijakan rekrutmen Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto mendorong penyesuaian syarat rekrutmen bagi putra-putri Suku Dayak pedalaman. Kebijakan ini menegaskan bahwa identitas adat dan kearifan lokal tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk mengabdi kepada bangsa.

Langkah ini juga membuka ruang kesetaraan karier bagi masyarakat wilayah perbatasan dan pedalaman sekaligus menjadi bagian dari strategi memperluas keterwakilan daerah dalam tubuh militer.

Aturan Tato Adat: Mitos vs Fakta Persyaratan TNI

Menanggapi arahan Presiden Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa keberadaan tato adat pada calon prajurit sebenarnya tidak pernah menjadi masalah dalam sistem seleksi TNI AD.

“Dari dulu juga sudah boleh, memang tidak ada masalah itu. Dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan, tetapi sejauh ini memang belum ada yang mendaftar,” ujar Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Secara umum, persyaratan rekrutmen TNI AD memang melarang calon prajurit memiliki tato, bekas tato, maupun tindik. Namun, aturan resmi memberikan pengecualian khusus untuk tato atau tindik adat, selama dipenuhi syarat administratif seperti surat keterangan dari ketua adat atau kepala suku setempat.

Baca Juga :  Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

KSAD juga mengingatkan bahwa persoalan tato tidak bisa digeneralisasi, sebab tidak semua masyarakat Suku Dayak memiliki tato tradisional.

Arahan Presiden Prabowo dari Hambalang

Isu fleksibilitas rekrutmen ini kembali mengemuka seusai Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat strategis di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (29/8/2026). Rapat tersebut dihadiri Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, Menteri Pertahanan, serta sejumlah menteri kabinet.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden meminta laporan perkembangan mengenai penyesuaian syarat seleksi bagi warga pedalaman Kalimantan. Arahan ini bertujuan memastikan persyaratan fisik tidak membatasi potensi putra daerah yang ingin mengabdi di benteng pertahanan negara.

Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap keragaman budaya, penambahan personel berbasis perwakilan daerah dinilai vital karena prajurit lokal memiliki penguasaan medan, bahasa, dan kondisi sosial yang lebih kuat di wilayah perbatasan.

Sorotan Pengamat: Antara Tindakan Afirmatif dan Kebutuhan Realistis

Meski kebijakan tindakan afirmatif ini disambut positif sebagai bentuk inklusivitas, sejumlah akademisi mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang agar kebijakan ini tidak berhenti pada tingkat simbolis.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Prof. Gabriel Lele, menilai bahwa kebijakan rekrutmen khusus perlu ditopang oleh kajian ilmiah dan pertimbangan yang komprehensif, terutama jika penugasan prajurit lokal nantinya dikaitkan dengan persoalan lingkungan seperti Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) atau penanganan konflik sosial.

Menurutnya, penanganan isu lingkungan dan masyarakat adat membutuhkan pendekatan sipil dan pembangunan yang substantif, sehingga peran prajurit asal daerah benar-benar menjadi pelindung masyarakat dan bukan sekadar instrumen pengamanan kebijakan semata.

Pelonggaran dan penyesuaian syarat rekrutmen TNI bagi putra-putri Suku Dayak pedalaman merupakan langkah positif dalam memperkuat rasa kebangsaan dan keterwakilan daerah. Lebih dari sekadar aturan tato atau syarat fisik, kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada bagaimana para prajurit lokal ini nantinya mampu memperkuat perlindungan masyarakat serta menjaga kedaulatan di wilayah pelosok Nusantara. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax
Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen
Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo
Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB