Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erupsi Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-PPG Ile Lewotolok

Erupsi Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-PPG Ile Lewotolok

1TULAH.COM-Gunung Api Ile Lewotolok yang terletak di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. Pada Senin (7/9/2026) pagi, gunung api tersebut tercatat mengalami dua kali letusan dalam tenggat waktu yang relatif singkat, yaitu hanya berselang sekitar 34 menit.

Dalam dua kali erupsi beruntun tersebut, tinggi kolom abu vulkanik konsisten mencapai sekitar 600 meter di atas puncak, atau kurang lebih 2.023 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Kronologi Dua Letusan Beruntun

Pengamat Gunung Api Ile Lewotolok, Stanislaus Ara Kian, menyampaikan detail rincian dari kedua peristiwa letusan tersebut:

  • Erupsi Pertama (05.41 WITA): Kolom abu teramati berwarna kelabu tebal dan condong mengarah ke tenggara serta barat daya. Letusan ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 40 milimeter dan durasi sekitar 42 detik. Erupsi awal ini turut disertai suara dentuman berintensitas sedang.

  • Erupsi Kedua (06.15 WITA): Hanya berjarak 34 menit, letusan susulan kembali terjadi dengan kolom abu kelabu tebal yang condong ke arah barat daya. Sinyal seismogram menunjukkan amplitudo maksimum 40 milimeter dengan durasi lebih lama, yakni satu menit enam detik, disertai dentuman bersuara lemah.

Baca Juga :  Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Status Masih Level II (Waspada) dan Zona Bahaya

Hingga saat ini, status aktivitas vulkanik Gunung Ile Lewotolok masih bertahan pada Level II (Waspada). Menanggapi kondisi ini, Pos Pengamatan Gunung Api mengeluarkan sejumlah batasan radius aman bagi warga lokal, pendaki, maupun wisatawan:

  1. Radius Umum: Dilarang melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat kawah/aktivitas gunung.

  2. Sektoral Khusus: Dilarang memasuki area sektor selatan dan tenggara hingga radius 3 kilometer.

Selain ancaman abu vulkanik, warga di sekitar lereng gunung diminta mewaspadai potensi guguran atau longsoran lava serta awan panas, terutama di sektor selatan, tenggara, barat, hingga timur laut.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Imbauan Keselamatan Bagi Warga Lembata

Guna mengantisipasi dampak buruk paparan abu vulkanik terhadap kesehatan dan sanitasi, masyarakat diimbau untuk mengambil langkah-langkah pencegahan mandiri:

  • Menggunakan masker pelindung hidung dan mulut saat beraktivitas di luar ruangan.

  • Menyiapkan kacamata dan pakaian tertutup untuk melindungi mata serta kulit dari iritasi abu.

  • Menutup rapat tempat penampungan air bersih agar tidak terkontaminasi abu vulkanik.

Pemerintah daerah bersama warga diimbau terus menjalin komunikasi aktif dengan Pos Pengamatan Gunung Ile Lewotolok di Desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape, maupun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung untuk mendapatkan pembaruan data kebencanaan yang akurat. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis
BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama
Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas
Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan
Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Ketamin dari Malaysia, Sufmi Dasco Apresiasi Kerja Cepat Polri dan BNN
Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti
9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:47 WIB

DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:02 WIB

BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Pemkab Barito Selatan Raih APBN Rp 115 Miliar untuk Pengembangan RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Bupati Eddy Raya Samsuri Resmi Lantik Dr. Ita Minarni Sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Berita Terbaru