1TULAH.COM-Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan. Regulasi ini dirancang dengan mengedepankan pendekatan kultural serta melibatkan lembaga adat setempat sebagai bagian penting dari tim resolusi konflik.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, menegaskan bahwa tahapan mediasi secara kultural memegang peranan krusial dalam meredam sekaligus mencari titik temu atas berbagai persoalan agraria di Kalteng.
Pentingnya Musyawarah dan Peran Dewan Adat
Pendekatan kultural berbasis musyawarah dan mufakat di tingkat adat diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian masalah sebelum perkara berlanjut ke jalur hukum yang lebih tinggi.
“Jadi ada semacam musyawarah mufakat dulu sebelum berproses ke tingkat yang lebih tinggi. Jadi, ada perannya yang utama lah kalau kita lihat kepentingan terhadap dewan adat itu,” ujar Yetro dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).
Melihat vitalnya posisi lembaga adat, DPRD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi memastikan organisasi adat setempat akan masuk secara resmi ke dalam struktur tim penyelesaian sengketa.
“Pasti. Salah satu komponen atau struktur yang masuk dalam tim yang nanti berperan dalam sengketa ini nanti adalah teman-teman dari dewan adat,” lanjut politisi yang juga bertugas di Komisi IV DPRD Kalteng tersebut.
Target Rampung Akhir Tahun 2026
Mengenai progres penyusunan draf regulasi, Yetro optimistis pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga masyarakat Kalteng segera memiliki payung hukum yang jelas terkait konflik pertanahan.
-
Target Penyelesaian: Desember 2026
-
Status: Pembahasan intensif bersama Pemprov Kalteng & tim penyusun
-
Fokus Utama: Penyelesaian sengketa agraria berbasis keadilan kultural dan inklusif
“Targetnya tahun ini, Desember nanti kita upayakan selesai. Tapi waktu itu kira-kira akan tercapai lah, karena kita masih punya PR (pekerjaan rumah) Raperda-Raperda lain yang harus kita selesaikan terutama yang inisiatif DPRD,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Raperda ini nantinya, diharapkan konflik agraria di Kalimantan Tengah dapat diselesaikan secara damai, adil, dan menjunjung tinggi kearifan lokal. (Ingkit)









![Ratusan Warga Kelurahan Harapanjaya, Cibinong, Bogor mengantre Bantuan Pangan (Banpang) dari Pemerintah [Andi Ahmad/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/bansos-desil-225x129.jpg)







![Ratusan Warga Kelurahan Harapanjaya, Cibinong, Bogor mengantre Bantuan Pangan (Banpang) dari Pemerintah [Andi Ahmad/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/bansos-desil-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

