DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalteng Komisi IV sekaligus Wakil Ketua Pansus Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan DPRD Kalteng, (Istimewa)

Anggota DPRD Kalteng Komisi IV sekaligus Wakil Ketua Pansus Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan DPRD Kalteng, (Istimewa)

1TULAH.COM-Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan. Regulasi ini dirancang dengan mengedepankan pendekatan kultural serta melibatkan lembaga adat setempat sebagai bagian penting dari tim resolusi konflik.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan DPRD Kalteng, Yetro Midel Yoseph, menegaskan bahwa tahapan mediasi secara kultural memegang peranan krusial dalam meredam sekaligus mencari titik temu atas berbagai persoalan agraria di Kalteng.

Pentingnya Musyawarah dan Peran Dewan Adat

Pendekatan kultural berbasis musyawarah dan mufakat di tingkat adat diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian masalah sebelum perkara berlanjut ke jalur hukum yang lebih tinggi.

“Jadi ada semacam musyawarah mufakat dulu sebelum berproses ke tingkat yang lebih tinggi. Jadi, ada perannya yang utama lah kalau kita lihat kepentingan terhadap dewan adat itu,” ujar Yetro dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Melihat vitalnya posisi lembaga adat, DPRD Kalteng bersama Pemerintah Provinsi memastikan organisasi adat setempat akan masuk secara resmi ke dalam struktur tim penyelesaian sengketa.

Baca Juga :  Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

“Pasti. Salah satu komponen atau struktur yang masuk dalam tim yang nanti berperan dalam sengketa ini nanti adalah teman-teman dari dewan adat,” lanjut politisi yang juga bertugas di Komisi IV DPRD Kalteng tersebut.

Target Rampung Akhir Tahun 2026

Mengenai progres penyusunan draf regulasi, Yetro optimistis pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga masyarakat Kalteng segera memiliki payung hukum yang jelas terkait konflik pertanahan.

  • Target Penyelesaian: Desember 2026

  • Status: Pembahasan intensif bersama Pemprov Kalteng & tim penyusun

  • Fokus Utama: Penyelesaian sengketa agraria berbasis keadilan kultural dan inklusif

Baca Juga :  Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

“Targetnya tahun ini, Desember nanti kita upayakan selesai. Tapi waktu itu kira-kira akan tercapai lah, karena kita masih punya PR (pekerjaan rumah) Raperda-Raperda lain yang harus kita selesaikan terutama yang inisiatif DPRD,” pungkasnya.

Dengan hadirnya Raperda ini nantinya, diharapkan konflik agraria di Kalimantan Tengah dapat diselesaikan secara damai, adil, dan menjunjung tinggi kearifan lokal. (Ingkit)

Berita Terkait

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax
Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen
Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo
Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB