Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 3 Lampung yang berada di Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan, telah menerima 330 siswa baru untuk memulai kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2026/2027. [ANTARA]

Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 3 Lampung yang berada di Kotabaru, Kabupaten Lampung Selatan, telah menerima 330 siswa baru untuk memulai kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2026/2027. [ANTARA]

1TULAH.COM-Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Monitoring ketat ini diterjunkan langsung untuk mengantisipasi potensi penyelewengan anggaran sejak tahap awal pembangunan.

Kasubdit III Direktorat Pencegahan Kortastipidkor Polri, Kombes Fernando, mengungkapkan bahwa penetapan data desil siswa menjadi salah satu celah paling rawan penyimpangan. Padahal, fasilitas Sekolah Rakyat sedianya hanya diperuntukkan bagi kelompok desil 1 dan 2 yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem.

“Penentuan desil 1 dan desil 2 saja kami waktu itu cek ke lapangan. Langsung cek ke lokasi, uji petik di beberapa tempat,” ujar Fernando kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Uji petik tersebut dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya wilayah Jakarta Selatan dan Bogor. Dari penelusuran di lapangan, tim pencegahan menemukan indikasi ketidaktepatan sasaran.

Temuan di Lapangan: Punya M-Banking hingga Orang Tua Beromzet Puluhan Juta

Dari hasil wawancara mendalam dengan beberapa siswa, tim mendapati sejumlah murid Sekolah Rakyat kedapatan memesan makanan melalui layanan ojek daring hingga mengoperasikan rekening m-banking pribadi.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Sebagian siswa ternyata berasal dari keluarga mampu. Orang tua mereka diketahui memiliki dua warung kelontong, berpenghasilan hingga Rp20 juta per bulan, dan mendiami rumah berfasilitas empat kamar.

“Masuk Sekolah Rakyat. Fakta itu, riil itu saya. Nah, pertanyaan saya, penentuan desil 1 desil 2 ini dari mana? Akhirnya saya koordinasi ke BPS. Ini salah satu temuan kami, kami sudah kasih rekomendasi tolong dipastikan masalah desil,” tegas Fernando.

Perencanaan Dinilai Terburu-buru

Fernando menilai pelaksanaan tahap awal pembukaan Sekolah Rakyat terkesan tergesa-gesa demi mengejar target kuota siswa. Hanya dalam tempo tiga bulan, perencanaan pembangunan 165 sekolah yang menelan anggaran hingga triliunan rupiah langsung dipaksakan berjalan.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Padahal, semangat utama dari program ini adalah mengentaskan kemiskinan melalui jalur pendidikan.

“Nah, tujuan Sekolah Rakyat itu kan memuliakan masyarakat miskin, sehingga rangkaian itu, bapak orang tuanya itu miskin, jangan sampai anaknya juga ikut-ikut miskin. Tapi masa depannya lebih baik lagi,” kata Fernando.

Soroti Risiko Pengadaan Logistik dan Seragam

Selain ketepatan data penerima, Kortastipidkor Polri menyoroti sektor pengadaan logistik seperti seragam sekolah yang dinilai sangat riskan terjadi penyelewengan.

Salah satu temuan yang mencolok adalah ketidaksesuaian antara harga dan kualitas barang, khususnya pada komoditas sepatu siswa.

“Pengadaannya banyak sekali. Seragam siswa aja dari kepala, topi, kemeja aja lengan pendek, ada lengan panjang, ada kaos, ada celana dalam, ada pakaian dalam, ada kaos kaki. Yang rekan-rekan temukan yang sepatu,” tandas Fernando. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island
Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terbaru