1TULAH.COM-Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanyakan relevansi sebuah foto yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua Dewan Pembina SATHU, Fuad Hasan Masyhur, di Paris, Prancis, pada 2024 lalu.
Pertanyaan tersebut disampaikan Yaqut kepada mantan Menpora Dito Ariotedjo yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Yaqut Konfirmasi Foto di BAP, Dito Sebut Tak Ada Korelasi
Dalam persidangan, Yaqut mengonfirmasi dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Dito yang memperlihatkan foto kebersamaan Prabowo, Fuad Hasan Masyhur, Dito, dan sejumlah pihak lain.
Yaqut mempertanyakan apa kaitan keberadaan foto yang diambil di Paris tersebut dengan pokok perkara korupsi kuota haji yang tengah disidangkan.
“Ada di BAP ya, ditunjukkan waktu itu oleh penyidik saudara saksi foto ini. Kira-kira apa relevansi foto ini, pertemuan di Paris antara Pak Fuad dan Pak Prabowo Subianto, dengan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang sekarang ini diperiksa?” tanya Yaqut di hadapan majelis hakim.
Menjawab pertanyaan tersebut, Dito mengaku sempat bingung saat penyidik KPK memperlihatkan foto itu padanya. Ia menegaskan tidak ada pembahasan mengenai kuota haji dalam pertemuan di Paris tersebut.
“Jujur saya pas diberikan penyidik foto ini juga agak bingung. Karena nampaknya enggak ada korelasinya… Tidak ada (pembahasan haji),” jawab Dito Ariotedjo. Dito menjelaskan keberadaannya di Paris pada Agustus 2024 saat itu adalah dalam rangka menghadiri pelaksanaan Olimpiade Paris 2024.
Empat Terdakwa dan Kerugian Negara Rp622 Miliar
Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, majelis hakim mengadili empat orang terdakwa utama:
-
Yaqut Cholil Qoumas (Mantan Menteri Agama)
-
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Eks Staf Khusus Menag)
-
Ismail Adham (Direktur Operasional PT Makassar Toraja/Maktour)
-
Asrul Aziz Taba (Komisaris PT Raudah Eksati Utama/Ketua Umum Kesthuri)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar, yang bersumber dari tiga pos utama:
-
Selisih Penerimaan/Pengeluaran PIHK: Keberangkatan jemaah haji khusus yang tidak berhak senilai Rp438,2 miliar.
-
Penjualan Kuota Petugas Haji: Penjualan kuota petugas haji khusus tahun 2024 senilai Rp39,9 miliar.
-
Fee Percepatan Pengisian Kuota: Biaya percepatan untuk kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 senilai Rp143,9 miliar.
Rincian Aliran Uang Kasus Kuota Haji
Selain memaparkan kerugian negara, JPU juga merinci aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat Kemenag dan pihak swasta:
-
Yaqut Cholil Qoumas: Diduga menerima USD 271.500.
-
Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex): Diduga menerima USD 5.233.800 dan Rp330 juta.
-
Rizky Fisa Abadi: Diduga menerima USD 475.000 dan Rp50 juta.
-
Ridwan Kurniawan: Diduga menerima USD 512.500 dan Rp250 juta.
-
Abdul Muhyi: Diduga menerima USD 308.500.
Selain penerima perorangan, jaksa mengungkapkan alokasi dana sebesar Rp478,1 miliar mengalir ke 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) serta USD 26.500 ke Koperasi Perahu. Persidangan akan terus dilanjutkan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya. (Sumber:Suara.com)









![Ratusan Warga Kelurahan Harapanjaya, Cibinong, Bogor mengantre Bantuan Pangan (Banpang) dari Pemerintah [Andi Ahmad/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/bansos-desil-225x129.jpg)







![Ratusan Warga Kelurahan Harapanjaya, Cibinong, Bogor mengantre Bantuan Pangan (Banpang) dari Pemerintah [Andi Ahmad/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/bansos-desil-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

