DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 pada Rabu (9/9/2026).(Istimewa)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 pada Rabu (9/9/2026).(Istimewa)

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 pada Rabu (9/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng ini beragenda utama membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong. Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo yang mewakili Gubernur Kalteng, jajaran pejabat Pemprov Kalteng, serta para anggota dewan.

Berdasarkan data presensi rapat, sebanyak 17 dari total 45 anggota DPRD Kalteng tercatat hadir mengikuti jalannya agenda penting ini.

Pidato Pengantar Gubernur dan Penyerahan Berkas

Dalam paripurna tersebut, Wagub Edy Pratowo membacakan pidato pengantar Gubernur Kalteng terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026.

Baca Juga :  Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Setelah pembacaan pidato selesai, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan resmi naskah Raperda dari pihak Pemprov Kalteng kepada Pimpinan DPRD Kalteng. Naskah tersebut diterima langsung oleh Arton S. Dohong untuk diproses ke tahap pembahasan legislasi berikutnya.

“Kami selaku pimpinan dewan secara resmi menerima serta akan menyerahkan kepada dewan untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya, sesuai jadwal kegiatan dewan yang telah ditetapkan dan sesuai ketentuan peraturan pemerintah serta tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” tegas Arton S. Dohong.

Alur Pembahasan Perubahan APBD Kalteng TA 2026

Pembahasan Raperda Perubahan APBD ini merupakan bagian dari rangkaian kerja bersama antara pihak legislatif dan eksekutif yang sudah berjalan sejak bulan sebelumnya.

[21 Agustus 2026]
Paripurna Laporan Banggar DPRD & TAPD Kalteng 
  │
  ▼
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026
  │
  ▼
[9 September 2026]
Paripurna Penyampaian Nota Keuangan & Raperda Perubahan APBD 2026
  │
  ▼
[Tahap Selanjutnya]
Pembahasan Lanjutan & Pengesahan Perda Perubahan APBD 2026

Arton menjelaskan bahwa kesepakatan awal telah dicapai pada pertengahan Agustus lalu melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan TA 2026.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Dengan diterimanya berkas Raperda ini, DPRD Kalteng akan segera menjadwalkan pembahasan mendalam melalui fraksi-fraksi dan komisi terkait guna memastikan alokasi anggaran perubahan benar-benar tepat sasaran bagi pembangunan masyarakat Kalimantan Tengah. (Ingkit)

Berita Terkait

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax
Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen
Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo
Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB