Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedekatan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam dengan sejumlah petinggi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menarik perhatian para investor dalam negeri. Foto Suara.com/AI

Kedekatan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam dengan sejumlah petinggi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menarik perhatian para investor dalam negeri. Foto Suara.com/AI

1TULAH.COM-Langkah ekspansi pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad—atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam—kembali menyedot perhatian pasar modal Indonesia. Kedekatan strategis antara konglomerasi Jhonlin Group dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) kini menjadi perbincangan hangat di kalangan investor dalam negeri.

Sorotan utama tertuju pada mekanisme pendanaan, jaminan kredit, hingga transaksi gadai saham emiten terafiliasi yang mengiringi langkah Jhonlin dalam mengakuisisi porsi saham fantastis di emiten batu raksasa, PT Bayan Resources Tbk (BYAN).

Status Nasabah Prioritas dan Hubungan Eksklusif

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedekatan antara Haji Isam dan bank BUMN terbesar di Indonesia ini tidak terbangun secara mendadak. Baik sang pengusaha secara pribadi maupun unit-unit bisnis di bawah bendera Jhonlin Group merupakan nasabah prioritas (prime client) Bank Mandiri dengan keistimewaan layanan korporasi.

Di ranah perbankan nasional, kriteria nasabah prioritas dan private banking sangat ditentukan oleh besaran dana kelolaan atau Fund Under Management (FUM). Sumber internal menyebutkan bahwa Haji Isam mencatatkan rata-rata saldo bulanan hingga puluhan miliar rupiah. FUM yang jumbo berupa dana tunai, aset, maupun instrumen keuangan lainnya inilah yang menjadi fondasi hubungan bisnis eksklusif tersebut.

Tidak hanya di level personal, korporasi Jhonlin Group secara konsisten dipercaya menerima berbagai kucuran fasilitas kredit pembiayaan dari Bank Mandiri selama bertahun-tahun.

Rekam Jejak Kredit Triliunan Rupiah Emiten Jhonlin

Hubungan keuangan ini tecermin jelas dalam dokumen prospektus dan laporan keuangan publik emiten-emiten yang terafiliasi dengan Jhonlin. Salah satu yang tercatat adalah fasilitas kredit agunan surat berharga yang diterima PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) sepanjang periode 2021–2022 dengan nilai komitmen mencapai Rp1,2459 triliun.

Fasilitas jumbo tersebut terbagi ke dalam dua struktur utama:

  1. Fasilitas Operasional Rp837,4 Miliar (Desember 2021) Kredit ini difungsikan untuk menopang kebutuhan operasional perusahaan dengan tenor 60 bulan (5 tahun) dan dijadwalkan jatuh tempo pada 22 Desember 2026.

  2. Fasilitas Pembiayaan Rp408,5 Miliar (Januari 2022) Penandatanganan kredit kedua ini diperuntukkan bagi penguatan operasional JARR dengan jangka waktu lebih panjang, yakni 108 bulan (9 tahun), yang akan jatuh tempo pada Desember 2030.

Baca Juga :  Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Sebagai pengikat jaminan atas fasilitas kredit tersebut, instrumen deposito atas nama PT Jhonlin Group, PT Jhonlin Marine Trans, hingga nama pribadi H. Samsudin Andi Arsyad ditempatkan sebagai agunan resmi.

Aksi Gadai Saham JARR dan PGUN untuk Kredit Jhonlin Baratama

Memasuki akhir tahun 2026, dinamika pembiayaan Jhonlin Group kembali menguat seiring langkah PT Jhonlin Baratama memperoleh fasilitas pembiayaan baru dari Bank Mandiri.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan perjanjian kredit beserta akta gadai saham dilakukan pada 28 September 2026 dan dipublikasikan secara resmi pada awal Oktober 2026.

Untuk mengamankan fasilitas kredit bagi Jhonlin Baratama, pemegang saham pengendali dari dua emiten grup (JARR dan PGUN) secara serentak menggadaikan seluruh kepemilikan saham mereka kepada Bank Mandiri pada 30 September 2026:

  • PT Eshan Agro Sentosa menjaminkan sebanyak 7,99 miliar saham JARR.

  • Tiga pemegang saham pengendali PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) menjaminkan total 5,30 miliar saham.

Selain gadai saham emiten (JARR dan PGUN), Bank Mandiri juga mengikat aset tetap, aset non-tetap, serta rekening operasional korporasi sebagai paket jaminan kredit.

+-----------------------------------------------------------------------+
|                 STRUKTUR AGUNAN KREDIT JHONLIN BARATAMA                |
+-----------------------------------------------------------------------+
|  1. Saham JARR (7,99 Miliar Saham via PT Eshan Agro Sentosa)          |
|  2. Saham PGUN (5,30 Miliar Saham via 3 Pengendali)                   |
|  3. Aset Tetap & Non-Tetap Korporasi                                  |
|  4. Rekening Operasional Perusahaan                                   |
+-----------------------------------------------------------------------+

Mega Transaksi Saham BYAN Senilai Rp26,10 Triliun

Rangkaian penjaminan aset ini bersinggungan erat dengan aksi korporasi besar yang dilakukan Jhonlin Baratama di pasar modal. Pada 7 Oktober 2026, Jhonlin Baratama resmi mencatatkan pembelian 10,08 miliar saham (30,25%) PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dari kelompok investor Low Tuck Kwong.

Baca Juga :  Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Transaksi raksasa tersebut dieksekusi melalui pasar negosiasi BEI pada harga Rp2,588 per saham, membuat total nilai pengalihan saham mencapai Rp26,10 triliun.

Skala transaksi yang begitu besar membangkitkan rasa penasaran para pelaku pasar modal mengenai struktur pendanaan yang digunakan. Menanggapi spekulasi publik, manajemen Bank Mandiri memberikan klarifikasi resmi mengenai prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang diterapkan:

Klarifikasi Bank Mandiri: Fasilitas kredit yang dikucurkan ditujukan murni untuk belanja modal (capital expenditure) dan pembiayaan operasional kelompok usaha di sektor industri batu bara beserta ekosistem pendukungnya. Bank Mandiri menegaskan bahwa pembiayaan tersebut bukan merupakan fasilitas kredit yang ditujukan secara khusus untuk perdagangan atau spekulasi saham.

Dalam proses analisis dan persetujuan kredit, Bank Mandiri menyatakan telah mengkaji kelayakan debitur secara komprehensif, mulai dari kemampuan membayar (repayment capacity), prospek industri, ketaatan rasio EBITDA, potensi arus kas dividen anak usaha, hingga kecukupan nilai agunan.

Dinamika Personal dan Kepercayaan Sektor Perbankan

Sinergi bisnis yang erat antara entitas bisnis Jhonlin dan Bank Mandiri kerap diwarnai oleh kedekatan personal para petingginya. Kehangatan hubungan ini sempat mencuri perhatian publik lewat unggahan video yang memperlihatkan Haji Isam secara santai menyopiri para pimpinan Bank Mandiri, termasuk jajaran direksi kunci seperti Darmawan Junaidi dan Riduan.

Bagi para pengamat pasar keuangan, fenomena ini memperlihatkan bagaimana integrasi aset, loyalitas nasabah FUM tinggi, serta portofolio bisnis sektor riil berpadu dalam membentuk daya tawar kredit (creditworthiness) korporasi daerah di tingkat perbankan nasional.

Dengan rampungnya akuisisi kepemilikan 30,25% saham BYAN oleh Jhonlin Baratama, peta kekuatan industri tambang nasional kini memasuki babak baru, di mana kolaborasi antara konglomerat daerah dan lembaga keuangan pelat merah menjadi salah satu pendorong utamanya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem
Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Berita Terbaru

Berita

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:30 WIB