Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono. Foto:Dok./1tulah.com

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono. Foto:Dok./1tulah.com

1TULAH.COM-Rencana pemerintah pusat untuk menyalurkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menuai perhatian serius dari berbagai kalangan legislatif daerah. Skema penggajian baru ini dinilai berpotensi menimbulkan kerumitan dan persoalan tambahan dalam tata kelola administrasi keuangan negara jika tidak disiapkan dengan matang.

Kritik tajam tersebut salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono. Ia mendesak pemerintah pusat untuk memprioritaskan penyempurnaan sistem pencairan gaji yang sudah berjalan ketimbang terburu-buru menggantinya dengan skema baru yang belum teruji di lapangan.

“Menurut saya, pemerintah sebaiknya memaksimalkan sistem yang sudah berjalan. Kalau memang ada kekurangan, perbaiki mekanismenya agar lebih baik, bukan justru mengganti dengan skema baru yang belum tentu menyelesaikan persoalan,” ujar Purdiono saat memberikan tanggapan pada Senin (19/10/2026).

Pentingnya Evaluasi Sistem Eksisting Dibandingkan Membuat Wacana Baru

Menurut Purdiono, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap lembaga penyalur gaji ASN yang ada saat ini—seperti perbankan nasional dan daerah—sebelum meluncurkan kebijakan baru. Melibatkan lembaga yang belum sepenuhnya siap dinilai berisiko mengganggu kelancaran hak finansial ratusan ribu aparatur negara.

Kebijakan besar yang menyangkut hajat hidup pegawai negeri membutuhkan kesiapan matang di tiga sektor utama:

  1. Kesiapan Infrastruktur Sistem

  2. Kelembagaan yang Akuntabel

  3. Teknis Pelaksanaan di Tingkat Tapak/Pelosok Daerah

Baca Juga :  Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

“Kita jangan sampai terlalu sibuk membicarakan program baru, sementara sistem yang ada sebenarnya masih bisa diperbaiki. Setiap kebijakan tentu harus dipertimbangkan secara matang supaya tidak menimbulkan masalah tambahan,” tuturnya.

Kopdes Merah Putih Harus Buktikan Kapasitas Operasional

Mengenai rencana keterlibatan Kopdes Merah Putih, Purdiono menegaskan bahwa koperasi desa/kelurahan tersebut harus membuktikan kapasitas operasional dan kredibilitasnya terlebih dahulu di tengah masyarakat sebelum diberi mandat dan tanggung jawab berskala masif.

Koperasi dinilai perlu memperkuat profesionalisme pengelola, memenuhi legalitas akuntansi keuangan, serta mampu bersaing secara sehat dengan lembaga perbankan atau penyedia jasa keuangan resmi lainnya.

“Namanya koperasi, tentu harus berangkat dari kepentingan bersama. Anggotanya memiliki tujuan yang sejalan dan bisa merasakan manfaat dari kegiatan usaha yang dijalankan. Untuk mencapai kondisi seperti itu, tentu diperlukan proses dan pengelolaan yang baik,” kata Purdiono.

Dorong Sinergi Koperasi dan Pembenahan BUMD Lokal

Sebagai alternatif penguatan ekonomi daerah, Purdiono menyarankan agar koperasi desa menjajaki potensi kerja sama strategis dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dianggap lebih riil untuk menggerakkan roda perekonomian kerakyatan dibandingkan langsung dibebani tugas administratif pembayaran gaji ASN.

Baca Juga :  Atasi Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting, Presiden Prabowo Kirim 200 Pompa Air dan Anggaran Rp2 Miliar

Kendati demikian, ia memberi catatan bahwa pembenahan internal BUMD juga wajib menjadi perhatian pemerintah daerah agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat maksimal.

“Kalau memang ingin mendorong koperasi, kita bisa melihat peluang kerja sama dengan BUMD. Namun, BUMD juga harus dibenahi agar pengelolaannya semakin baik dan keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi daerah,” tambahnya.

Target Penerapan 2026: Jangan Terburu-buru

Menanggapi wacana target penyaluran gaji ASN via Kopdes Merah Putih yang diproyeksikan mulai berjalan pada tahun 2026, DPRD Kalteng meminta pemerintah pusat tidak gegabah. Penyiapan regulasi, jaminan keamanan dana, serta sistem integrasi perbankan harus diuji coba secara bertahap.

Purdiono menegaskan bahwa pada dasarnya legislatif mendukung penuh kebangkitan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, selama didasari oleh perencanaan yang rasional dan bukan sekadar wacana.

“Jalankan dan buktikan dulu bahwa koperasi ini bisa beroperasi dengan baik. Jangan sampai pelaksanaannya belum jelas, tetapi rencana yang dibicarakan sudah terlalu jauh. Kami mendukung koperasi untuk berkembang, tetapi yang paling penting adalah bagaimana program itu benar-benar terlaksana dan memberikan hasil nyata,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan
Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng
Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Usut Tuntas Karhutla: Polri Identifikasi 97 Perusahaan Terlibat Kasus Pembakaran Hutan di Sumatra dan Kalimantan

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Aspirasi Warga Katingan: Perbaikan Jalan, Air Bersih, Listrik, hingga Penguatan Ekonomi Jadi Fokus DPRD Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purnatugas kepada tiga PNS di Kabupaten Seruyan.  Kegiatan dilaksanakan di sela apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin pagi (19/10/2026).

Seruyan

Seruyan Dapat 248 Unit Rumah melalui Program Tiga Juta Rumah

Senin, 19 Okt 2026 - 16:04 WIB