1TULAH.COM-Pemerintah terus mengambil langkah tegas dalam menindak pelaku kejahatan lingkungan, khususnya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda wilayah Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, mengungkapkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 97 perusahaan yang terindikasi terlibat dalam pembalakan dan pembakaran hutan.
Penegakan hukum ini menyasar korporasi yang beroperasi di wilayah rawan karhutla, terutama di Pulau Sumatra dan Kalimantan.
“Ada 97 perusahaan secara keseluruhan (yang teridentifikasi) baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatra. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya,” ujar Dudung Abdurachman saat konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).
Hasil Investigasi Berdasarkan Laporan Daerah dan Pusat
Menko Polkam menjelaskan bahwa daftar 97 perusahaan tersebut dihimpun dari laporan berkala yang diterima oleh tiap-tiap satuan kepolisian daerah (Polda) hingga tingkat pusat di Bareskrim Polri.
Selain menyasar korporasi, Menko Polkam menegaskan bahwa pihak kepolisian juga telah mengantongi daftar nama pelaku perorangan. Pemerintah mendorong Polri untuk melakukan penyidikan lebih mendalam agar dalang utama di balik bencana karhutla ini dapat diungkap dan diseret ke meja hijau.
Sebaran Kasus Karhutla Korporasi di Berbagai Polda
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Kombes Pol Pipit Subiyanto, menyampaikan paparan terkait penanganan karhutla hingga 13 Oktober 2026. Menurutnya, terdapat 98 laporan polisi terkait kasus karhutla yang melibatkan korporasi, yang kini tengah ditangani oleh 10 jajaran polda serta Dittipidter Bareskrim Polri.
Berikut adalah rincian sebaran laporan kasus karhutla korporasi di Indonesia:
-
Polda Kalimantan Barat: 33 laporan (Terbanyak)
-
Polda Sumatera Selatan: 17 laporan
-
Polda Kalimantan Tengah: 14 laporan
-
Polda Kalimantan Selatan: 11 laporan
-
Polda Kalimantan Timur: 7 laporan
-
Polda Riau: 6 laporan
-
Polda Lampung: 3 laporan
-
Polda Kalimantan Utara: 3 laporan
-
Polda Jambi: 2 laporan
-
Polda Kepulauan Bangka Belitung: 1 laporan
-
Dittipidter Bareskrim Polri: 1 laporan
Dari penanganan kasus korporasi tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan 9 orang tersangka, yang terdiri dari:
-
7 tersangka berasal dari Kalimantan Barat.
-
1 tersangka berasal dari Kalimantan Tengah.
-
1 tersangka berasal dari Kalimantan Selatan.
Penindakan Pelaku Perorangan: 223 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selain penindakan terhadap entitas bisnis, kepolisian juga bergerak cepat menindak kejahatan karhutla yang dilakukan oleh perorangan.
Hingga pertengahan Oktober 2026, Polri telah menangani 273 laporan polisi yang tersebar di 12 polda. Dari total kasus perorangan tersebut, penyidik telah menetapkan sebanyak 223 orang sebagai tersangka.
Ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara untuk Efek Jera
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus berjalan tanpa tebang pilih. Kombes Pol Pipit Subiyanto mengingatkan bahwa ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan sangat berat, yakni mencapai 10 hingga 12 tahun penjara.
Polri juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pemilik usaha agar menghentikan kebiasaan lama dalam membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Masyarakat dan pihak mana pun diimbau agar tidak lagi menganggap pembukaan lahan dengan cara membakar sebagai metode yang murah, mudah, dan efektif. Dampak kerusakan lingkungan serta ancaman hukumannya sangat besar,” tegas Pipit. (Sumber:Suara.com)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)








![Ilustrasi anak terdampak asap karhutla [Shutterstock]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/ispa-anak-225x129.jpg)












![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

