1TULAH.COM-Aksi penggadaian saham dua emiten milik pengusaha asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam—yakni PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR)—kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan investor pasar modal.
Nilai pasar saham yang dijadikan agunan tersebut terbilang fantastis, yakni mencapai Rp73 triliun. Namun, besarnya agunan belum tentu menjamin kemudahan pencairan utang apabila terjadi masalah dalam pembayaran kredit di kemudian hari.
Transaksi gadai saham ini tercatat dilakukan pada 30 September 2026, tepat sebelum PT Jhonlin Baratama—perusahaan afiliasi Haji Isam—merampungkan pembelian saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) pada 7 Oktober 2026.
Lantas, bagaimana detail skema transaksi tersebut, mengapa emiten menegaskan tidak terlibat langsung, dan apa saja risikonya bagi pasar?
Apa Saja Saham yang Digadaikan Haji Isam?
Berdasarkan harga penutupan saham pada 8 Oktober 2026, total estimasi nilai pasar saham yang dijaminkan mencapai Rp73 triliun, yang terdiri atas:
-
PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN): Tiga pemegang saham utama—PT Araya Agro Lestari (AAL), PT Citra Agro Raya (CAR), dan PT Baramega Citra Mulia Persada (BCMP)—menggadaikan total sekitar 5,30 miliar saham kepada Bank Mandiri. Rinciannya:
-
AAL: 2,21 miliar saham
-
CAR: 2,19 miliar saham
-
BCMP: ~900 juta saham
-
Catatan: Porsi ini mencakup seluruh kepemilikan saham ketiga entitas tersebut di PGUN dengan nilai pasar sekitar Rp48,1 triliun.
-
-
PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR): Pemegang saham pengendali menjaminkan sekitar 7,99 miliar saham dengan nilai pasar sekitar Rp24,9 triliun.
Manajemen kedua emiten menjelaskan bahwa penjaminan saham tersebut dilakukan untuk mendukung fasilitas kredit perusahaan afiliasi. Penting untuk dicatat bahwa nilai Rp73 triliun merupakan estimasi nilai pasar saham yang dijadikan agunan, bukan jumlah plafon pinjaman tunai yang dikucurkan oleh Bank Mandiri.
Mengapa Saham Digadaikan dan Apa Hubungannya dengan BYAN?
Gadai saham (share pledge) merupakan skema pemanfaatan aset saham sebagai jaminan (collateral) untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari kreditur. Melalui mekanisme ini, pemilik saham pengendali dapat mendukung pembiayaan perusahaan afiliasi tanpa perlu kehilangan kepemilikan atau menjual sahamnya secara langsung di pasar reguler.
Konteks transaksi ini menarik perhatian investor karena berdekatan dengan momentum penyelesaian akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN)—emiten batu bara milik konglomerat Low Tuck Kwong—oleh PT Jhonlin Baratama pada 7 Oktober 2026.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi bahwa seluruh akuisisi saham BYAN dibiayai dari fasilitas kredit Bank Mandiri yang menggunakan agunan saham PGUN dan JARR. Besaran nilai pembiayaan yang dikaitkan dengan pembelian BYAN sejauh ini masih sebatas simulasi dan perkiraan analis.
Mengapa Manajemen PGUN Tegaskan Tak Terlibat?
Direktur PGUN, Tamlikho, menyampaikan bahwa perseroan memang telah menerima laporan terkait aksi gadai saham yang dilakukan oleh AAL, CAR, dan BCMP. Namun, manajemen menegaskan bahwa PGUN tidak terlibat langsung dalam negosiasi maupun penandatanganan fasilitas kredit tersebut.
Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Oktober 2026, manajemen PGUN menekankan beberapa poin kunci:
-
Debitur Langsung: Kreditur berinteraksi langsung dengan PT Jhonlin Baratama sebagai debitur utama.
-
Tanpa Jaminan Perusahaan: PGUN tidak menerbitkan corporate guarantee, tidak menjaminkan aset milik perseroan, serta tidak memberikan dukungan finansial lainnya.
-
Tidak Ada Aliran Dana: PGUN tidak menerima aliran dana dari fasilitas kredit tersebut, baik dalam bentuk jaminan pinjaman pemegang saham, setoran modal, maupun pembiayaan operasional.
Hubungan keterkaitan antar-entitas ini di antaranya dihubungkan oleh Jhony Saputra—putra Haji Isam—yang tercatat sebagai pemegang saham di AAL dan CAR sekaligus menjabat sebagai Komisaris di Jhonlin Baratama. Penegasan emiten ini krusial untuk memberikan kepastian kepada publik bahwa kewajiban utang debitur tidak membebani neraca keuangan PGUN secara langsung.
Analisis Risiko Gadai Saham Rp73 Triliun
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Muhammad Nurkholis Syafruddin, dalam riset bertajuk Bank Mandiri: Haji Isam’s Share Pledge—Echoes of 2008 (terbit 9 Oktober 2026), menyoroti bahwa besarnya nilai agunan tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat likuiditasnya.
Risiko utama dalam transaksi gadai saham timbul jika:
-
Terjadi penurunan harga saham secara drastis di pasar.
-
Debitur mengalami gagal bayar (default), sehingga bank harus melakukan eksekusi/penjualan agunan.
Penjualan saham dalam jumlah masif di pasar sekunder berpotensi menciptakan tekanan jual (selling pressure) yang tinggi, terutama jika volume dan likuiditas harian tidak mencukupi untuk menyerap pasokan saham tersebut.
Simulasi Rasio LTV (Loan-to-Value)
Mirae Asset mensimulasikan kebutuhan pembiayaan akuisisi BYAN (jika sepenuhnya dibiayai utang) berada di kisaran Rp26,1 triliun. Berdasarkan simulasi tersebut, perhitungan rasio Loan-to-Value (LTV) adalah sebagai berikut:
| Skenario Perhitungan Harga Saham | Estimasi Rasio LTV |
| Harga Penutupan (8 Oktober 2026) | 36% |
| Harga Rata-rata 90 Hari (90-day MA) | 41% |
| Harga Terendah dalam Periode 90 Hari | 65% |
Catatan: Semakin tinggi rasio LTV, semakin tipis pula bantalan pelindung (buffer) agunan untuk menahan efek penurunan harga saham di pasar.
Apakah Gadai Saham Mengubah Pengendalian Emiten?
Secara hukum dan aturan pasar modal, aksi gadai saham tidak otomatis memindahkan hak kepemilikan maupun mengubah pengendali perseroan. Pemegang saham pengendali di PGUN dan JARR tetap memegang kendali atas operasional perusahaan selama kewajiban pinjaman dipenuhi dengan baik.
Namun, potensi perubahan struktur pemegang saham tetap ada apabila debitur wanprestasi dan bank mengeksekusi jaminan sesuai perjanjian kredit.
Kesimpulan untuk Investor
Bagi investor, indikator utama yang perlu dicermati bukanlah seberapa fantastis nilai agunan yang mencapai puluhan triliun rupiah, melainkan:
-
Nilai aktual pencairan fasilitas kredit yang benar-benar ditarik.
-
Kemampuan serta rekam jejak debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran (debt serviceability).
-
Tren pergerakan harga dan likuiditas harian saham PGUN dan JARR.
Tanpa adanya keterbukaan informasi lebih lanjut mengenai besaran tenor, tingkat suku bunga, dan syarat-syarat khusus (covenants) fasilitas kredit tersebut, tingkat risiko keuangan yang riil masih memerlukan pemantauan ketat secara berkala. (Sumber:Suara.com)

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)






















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

