1TULAH.COM-Pemerintah secara resmi menggulirkan program bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras tahap kedua untuk periode alokasi Juli hingga September 2026. Penyaluran komoditas pangan ini menargetkan 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia, di mana setiap keluarga yang terdaftar akan menerima pembagian sekaligus sebanyak 30 kilogram beras.
Total beras yang didistribusikan dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) mencapai 997.200 ton dengan nilai anggaran sebesar Rp17,52 triliun.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa percepatan penyaluran beras ini merupakan instrumen utama pemerintah guna meredam gejolak fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasaran.
“Masalah harga beras, jadi kami untuk mencegah ini, kami Bapanas turun langsung ke Jawa Timur, Jawa Barat, Lampung. Kami bergerak langsung. Mohon dukungan Komisi IV DPR juga nanti untuk pembagian bantuan pangan, karena ini sangat membantu untuk mempercepat kondisi ini menekan harga. Bantuan pangan untuk 33,24 juta orang,” kata Amran.
Acuan Data dan Mekanisme Penerima Cadangan
Guna memastikan akurasi distribusi, program perlindungan sosial ini mengacu penuh pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026.
Sebagai bentuk mitigasi kendala di lapangan, pemerintah merancang basis data cadangan untuk menggantikan penerima utama yang meninggal dunia atau pindah domisili. Prioritas pengganti diarahkan kepada:
-
Kelompok lanjut usia (lansia)
-
Perempuan kepala rumah tangga miskin
-
Penyandang disabilitas
-
Keluarga berstatus rentan miskin yang belum terakomodasi
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar bantuan menjangkau titik terjauh tepat waktu, Bapanas mengoptimalkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai titik penyaluran alternatif apabila balai desa atau kantor kelurahan mengalami keterbatasan ruang.
Persyaratan Penerima Bansos Beras Tahap 2
-
Terdaftar secara resmi sebagai keluarga miskin atau rentan miskin di dalam DTSEN.
-
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Membawa surat undangan pengambilan bansos asli dari otoritas setempat.
-
Menunjukkan dokumen identitas asli berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras
Via Situs Resmi Kemensos
-
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
-
Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
-
Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang tampil di layar.
-
Periksa kembali keakuratan data, lalu klik tombol pencarian.
Via Aplikasi “Cek Bansos”
-
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos di halaman utama.
-
Masukkan 16 digit NIK dan lengkapi kode verifikasi keamanan.
-
Tekan tombol pencarian data untuk melihat status kepesertaan.
Prosedur Pengambilan Bantuan Pangan di Lokasi
-
Datang langsung ke lokasi pembagian (balai desa, kantor kelurahan, atau KDKMP) sesuai jadwal pada surat undangan.
-
Bagi penerima lansia atau sakit, pengambilan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu KK.
-
Serahkan surat undangan asli beserta KTP dan KK kepada petugas untuk verifikasi data.
-
Setelah verifikasi cocok, ambil hak paket beras 30 kg yang telah ditetapkan. (Sumber:Suara.com)








![Ratusan Warga Kelurahan Harapanjaya, Cibinong, Bogor mengantre Bantuan Pangan (Banpang) dari Pemerintah [Andi Ahmad/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/bansos-desil-225x129.jpg)







![Ratusan Warga Kelurahan Harapanjaya, Cibinong, Bogor mengantre Bantuan Pangan (Banpang) dari Pemerintah [Andi Ahmad/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/bansos-desil-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

