Jadwal Reses DPRD Kalteng Awal November: Anggota Dewan Siap Jemput Aspirasi Masyarakat!

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin. Foto:Dok/1tulah.com

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadwalkan agenda penting bagi pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan, yaitu reses perseorangan.

Kegiatan rutin yang bertujuan menjaring aspirasi masyarakat secara langsung ini telah disepakati akan berlangsung pada awal November mendatang.

Kepastian jadwal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, baru-baru ini. “Kita sudah sepakati bahwa reses perseorangan akan dilaksanakan awal November,” ucap Riska.

Riska juga menambahkan, jika ada perubahan jadwal, hal tersebut akan kembali dibahas dan disepakati melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng. Ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif untuk memastikan bahwa agenda reses berjalan sesuai rencana dan efektif.

Pentingnya Reses Perseorangan bagi Pembangunan Kalteng

Reses perseorangan adalah agenda wajib yang memungkinkan setiap anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Momen ini sangat krusial karena menjadi jembatan komunikasi langsung antara wakil rakyat dan konstituennya.

Baca Juga :  Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Melalui kegiatan ini, anggota dewan akan mendengarkan secara langsung:

  • Keluhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat sehari-hari.
  • Masukan dan usulan terkait pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Bagi masyarakat, reses adalah kesempatan emas untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan transparan kepada wakil mereka. Isu yang disampaikan sangat beragam, mulai dari:

  • Permasalahan infrastruktur (jalan, jembatan, listrik).
  • Kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan (seperti ketersediaan perlengkapan sekolah).
  • Persoalan sosial-ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

“Intinya, reses ini merupakan wadah komunikasi langsung antara masyarakat dengan wakilnya di DPRD. Jadi diharapkan semua pihak dapat memanfaatkannya sebaik mungkin,” pungkas Riska.

Hasil Aspirasi sebagai Dasar Kebijakan Daerah

Seluruh masukan dan aspirasi yang berhasil dihimpun selama reses akan direkap dan dibawa kembali ke lembaga legislatif. Data ini kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan utama dalam proses:

  1. Penyusunan Kebijakan Daerah: Merumuskan peraturan daerah (Perda) yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
  2. Perencanaan Program Pembangunan: Menentukan prioritas program yang akan didanai pada tahun anggaran mendatang.
  3. Perjuangan Anggaran: Anggota dewan akan memperjuangkan alokasi dana yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang disampaikan masyarakat dalam rapat resmi DPRD bersama pemerintah daerah.
Baca Juga :  DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Dengan dijadwalkannya reses perseorangan pada awal November, DPRD Kalteng berharap penyerapan aspirasi masyarakat dapat berlangsung maksimal. Hal ini sangat penting agar setiap keputusan dan program yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalteng benar-benar mewakili kepentingan dan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. (Ingkit)

Berita Terkait

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng
Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut
Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia
Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:35 WIB

Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Berita Terbaru