DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi (Dok/1tulah.com)

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi (Dok/1tulah.com)

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Sejumlah pos anggaran hibah yang dinilai belum sesuai dengan regulasi resmi dihapus sementara dan dialokasikan ulang untuk membiayai belanja modal yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Kebijakan ini diambil setelah DPRD Kalteng bersama pemerintah daerah mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil Evaluasi KPK dan Kemendagri Jadi Acuan

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menjelaskan bahwa penataan pos hibah ini merupakan komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif untuk menindaklanjuti arahan lembaga pengawas negara dan kementerian terkait.

Baca Juga :  Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

“Banyak hal-hal yang terkait dana hibah. Pos-pos hibah yang tidak sesuai ketentuan itu kita perbaiki. Ini memang janji kita bersama, kita perbaiki, kemudian kita drop untuk sementara, kemudian kita masukkan di belanja modal untuk tahun 2027,” ujar Junaidi.

Langkah ini bukan sekadar pemangkasan nominal anggaran, melainkan bentuk penyelarasan tata kelola APBD agar tunduk pada aturan hukum yang lebih tinggi. Evaluasi tersebut dilakukan secara menyeluruh bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Dinamika Pembahasan dan Fokus Pembangunan Kalteng

Proses penelaahan RAPBD 2027 di lingkungan DPRD Kalteng berlangsung dinamis dengan melibatkan berbagai masukan konstruktif dari para anggota dewan. Penataan pos belanja ini dipastikan agar seluruh alokasi anggaran daerah terkunci pada program-program prioritas pembangunan masyarakat.

Baca Juga :  Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

DPRD Kalteng menekankan tiga target utama dalam penataan APBD 2027:

  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan penyusunan APBD selaras dengan arahan terbaru KPK dan Kemendagri.

  • Akuntabilitas & Transparansi: Mencegah celah penyalahgunaan dana hibah yang tidak memenuhi syarat administrasi dan hukum.

  • Manfaat Nyata: Mengalihkan alokasi dana ke belanja modal agar memberikan dampak fisik dan ekonomi yang terukur bagi masyarakat Kalteng.

DPRD Kalteng berharap langkah perbaikan ini menjadi pondasi bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengelola tata keuangan daerah secara berkelanjutan dan transparan demi percepatan pembangunan di seluruh regensi dan kota. (Ingkit)

Berita Terkait

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng
Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut
Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia
Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:35 WIB

Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Berita Terbaru