Sengketa Lahan PT NPR-Warga Karendan, Legislator Barut Hasrat Dorong Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Hasrat, mendorong segera dilakukan penegakan hukum mengenai aktivitas perusahaan batu bara PT Nusa Persada Resources (NPR) di Karendan, Lahei. Foto: Aprie/1tulah.com

Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Hasrat, mendorong segera dilakukan penegakan hukum mengenai aktivitas perusahaan batu bara PT Nusa Persada Resources (NPR) di Karendan, Lahei. Foto: Aprie/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Hasrat, mendorong segera dilakukan penegakan hukum mengenai aktivitas perusahaan batu bara PT Nusa Persada Resources (NPR) di Karendan, Lahei.

Menurutnya hal ini dikarenakan kegiatan eksplorasi pertambangan batubara yang dilakukan PT NPR masih menyisakan persoalan serius terkait status dan kepemilikan lahan, termasuk tumpang tindih klaim dengan masyarakat setempat.

Politisi asal PAN Barut ini mengungkapkan kondisi ini telah memicu keresahan sosial dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Sebagai negara hukum, segala bentuk kegiatan pertambangan harus berlandaskan ketentuan perundang-undangan, khususnya UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba),” ungkap Hasrat, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Hal ini sebut legislator Hasrat, setiap tindakan produksi di atas lahan yang masih bersengketa merupakan pelanggaran hukum.

Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh proses perizinan telah memenuhi prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

“Penerbitan izin lingkungan di wilayah yang masih berkonflik tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

Selain itu, legislator Hasrat mendorong Kementerian ESDM dan aparat inspektur tambang untuk turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasi PT. NPR. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga diharapkan memperkuat fungsi pengawasan agar tertib hukum di sektor pertambangan tetap terjaga.

Baca Juga :  Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Ia mengatakan, hak-hak masyarakat Desa Karendan atas tanah dan ruang hidup merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati.

“Tidak boleh ada aktivitas tambang yang mengabaikan hak ulayat, kepemilikan sah, atau proses ganti rugi yang tidak transparan,” tuturnya.

Politisi PAN ini juga menyerukan kepada manajemen PT. NPR untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi produksi hingga sengketa lahan diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah yang transparan.

“Perusahaan diharap menunjukkan itikad baik dengan melaksanakan tanggung jawab sosial atau CSR yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan,” kata Hasrat.

Legislator Hasrat menyatakan, komitmen terus mengawal penyelesaian masalah ini secara komprehensif, tuntas, dan bermartabat.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WIB

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru

Pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny (tengah) berselebrasi bersama rekan setimnya usai mencetak gol ke gawang Timnas Bahrain dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (sumber: suara.com)

Olahraga

Timnas Indonesia Bakal Hadapi Yordania pada November 2026

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:54 WIB