Sengketa Lahan PT NPR-Warga Karendan, Legislator Barut Hasrat Dorong Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Hasrat, mendorong segera dilakukan penegakan hukum mengenai aktivitas perusahaan batu bara PT Nusa Persada Resources (NPR) di Karendan, Lahei. Foto: Aprie/1tulah.com

Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Hasrat, mendorong segera dilakukan penegakan hukum mengenai aktivitas perusahaan batu bara PT Nusa Persada Resources (NPR) di Karendan, Lahei. Foto: Aprie/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Hasrat, mendorong segera dilakukan penegakan hukum mengenai aktivitas perusahaan batu bara PT Nusa Persada Resources (NPR) di Karendan, Lahei.

Menurutnya hal ini dikarenakan kegiatan eksplorasi pertambangan batubara yang dilakukan PT NPR masih menyisakan persoalan serius terkait status dan kepemilikan lahan, termasuk tumpang tindih klaim dengan masyarakat setempat.

Politisi asal PAN Barut ini mengungkapkan kondisi ini telah memicu keresahan sosial dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Sebagai negara hukum, segala bentuk kegiatan pertambangan harus berlandaskan ketentuan perundang-undangan, khususnya UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba),” ungkap Hasrat, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga :  Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Hal ini sebut legislator Hasrat, setiap tindakan produksi di atas lahan yang masih bersengketa merupakan pelanggaran hukum.

Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh proses perizinan telah memenuhi prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.

“Penerbitan izin lingkungan di wilayah yang masih berkonflik tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

Selain itu, legislator Hasrat mendorong Kementerian ESDM dan aparat inspektur tambang untuk turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasi PT. NPR. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga diharapkan memperkuat fungsi pengawasan agar tertib hukum di sektor pertambangan tetap terjaga.

Baca Juga :  Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Ia mengatakan, hak-hak masyarakat Desa Karendan atas tanah dan ruang hidup merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati.

“Tidak boleh ada aktivitas tambang yang mengabaikan hak ulayat, kepemilikan sah, atau proses ganti rugi yang tidak transparan,” tuturnya.

Politisi PAN ini juga menyerukan kepada manajemen PT. NPR untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi produksi hingga sengketa lahan diselesaikan melalui mekanisme hukum dan musyawarah yang transparan.

“Perusahaan diharap menunjukkan itikad baik dengan melaksanakan tanggung jawab sosial atau CSR yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan,” kata Hasrat.

Legislator Hasrat menyatakan, komitmen terus mengawal penyelesaian masalah ini secara komprehensif, tuntas, dan bermartabat.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:39 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Berita Terbaru