Dalam 3 Bulan, Satreskrim Polres Barut Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kriminalitas

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Barito Utara (Barut) menggelar pers rilis mengungkap sejumlah kasus kriminalitas selama dalam kurun waktu 3 bulan dari Mei hingga Juli 2024. Foto: Humas Polres Barut

Polres Barito Utara (Barut) menggelar pers rilis mengungkap sejumlah kasus kriminalitas selama dalam kurun waktu 3 bulan dari Mei hingga Juli 2024. Foto: Humas Polres Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH – Satreskrim Polres Barito Utara (Barut) berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas selama dalam kurun waktu 3 bulan dari Mei hingga Juli 2024.

Adapun 9 kasus kriminalitas itu, di antaranya 4 tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), 4 pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 1 penggelapan.

Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, untuk kasus curat ada 4 perkara yang berhasil pihaknya ungkap, pertama di Jalan Manggis RT 02 Kelurahan Melayu. Kedua di Jalan Akasi RT 07. Ketiga di Jalan Nusa Indah RT 04 Kelurahan Lanjas. Keempat di Jalan Taman Rekreasi Remaja Kelurahan Melayu.

“Empat kasus curat yang berhasil kami ungkap itu berada di dua kelurahan, yakni Melayu dan Lanjas semuannya berada di wilayah hukum Kecamatan Teweh Tengah,” kata AKBP Gede didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan sejumlah perwira lainnya saat pres rilis di Mapolres Barut, Kamis (25/7/2024).

AKBP Gede menjelaskan, dari 4 perkara curat dengan 5 tersangka berinisial KR, AW, YS, ML dan DS itu ada beberapa barang bukti yang berhasil pihaknya amankan.

Baca Juga :  Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden

Menurut dia, adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya satu motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dibeli dari uang hasil curian. Satu power bank merek Olike dan satu laptop Acer Aspire 3.

Kemudian satu laptop Asus X441U-WX325T warna biru serta changernya, 1 tabung gas 15 kg, 2 tabung gas 3 kg, 1 laptop Azus notebook warna hitam tipe SN: NBN0LP023251475.

Selanjutnya, 1 gelang emas berbentuk rantai, uang pecahan 50 ribu 5 lembar, uang pecahan 100 ribu 1 lembar, uang pecahan 5 ribu 1 lembar dan jam tangan warna hitam,” jelas AKBP Gede merincikan barang bukti curat.

“Dari empat perkara curat itu, tiga di antaranya sudah masuk P21. Adapun tersangka maupun barang bukti sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Utara. Sementara satu perkara masih dalam tahap sidik,” ujar AKBP Gede.

Terkait perkara curanmor, AKBP Gede bilang pihak mengungkap 4 kasus. Pertama di Jalan Lingkar Kota atau Dermaga Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, kedua di belakang stadion, ketiga parkiran Masjid Ar-Durrun Jalan Negara Km 7 Kelurahan Jingah, Teweh Baru dan keempat Jalan Trinsing.

Baca Juga :  Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris

“Adapun tersangka dari empat TKP itu ada 3 orang, yakni pria berinisial SG diamankan di Buntok, Barito Selatan, MK diamankan di Tabalong Kalsel dan AS diamankan di Lampeong, Gunung Purei, Barut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam 4 perkara curanmor 1 di antaranya sudah masuk P21 dan 3 perkara masih dalam penyidikan.

“Para tersangka curat maupun curanmor kami jerat Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Terakhir, AKBP Gede mengatakan, pihaknya juga mengungkap 1 perkara penggelapan motor di Jalan Yetro Singseng RT 09 Kelurahan Lanjas, Teweh Tengah.

Adapun barang bukti yang diamankan motor Yamaha Mio M3 warna biru-putih yang diamankan di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, dengan tersangka berinisial MK ditangkap di Tabalong.

“Kami sangkakan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus
Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris
Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:14 WIB

Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:16 WIB

Sudah Diikuti 16 Kepala Daerah Terjerat OTT, Pengamat Minta Retret Pembekalan Dihapus

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:17 WIB

Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:04 WIB

Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:16 WIB

Datangi Kejagung Hari Ini, Hotman Paris Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:46 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Dokter Tifa Mengaku Optimis Eksepsinya Diterima Majelis Hakim

Berita Terbaru