Dalam 3 Bulan, Satreskrim Polres Barut Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kriminalitas

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Barito Utara (Barut) menggelar pers rilis mengungkap sejumlah kasus kriminalitas selama dalam kurun waktu 3 bulan dari Mei hingga Juli 2024. Foto: Humas Polres Barut

Polres Barito Utara (Barut) menggelar pers rilis mengungkap sejumlah kasus kriminalitas selama dalam kurun waktu 3 bulan dari Mei hingga Juli 2024. Foto: Humas Polres Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH – Satreskrim Polres Barito Utara (Barut) berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas selama dalam kurun waktu 3 bulan dari Mei hingga Juli 2024.

Adapun 9 kasus kriminalitas itu, di antaranya 4 tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), 4 pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 1 penggelapan.

Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, untuk kasus curat ada 4 perkara yang berhasil pihaknya ungkap, pertama di Jalan Manggis RT 02 Kelurahan Melayu. Kedua di Jalan Akasi RT 07. Ketiga di Jalan Nusa Indah RT 04 Kelurahan Lanjas. Keempat di Jalan Taman Rekreasi Remaja Kelurahan Melayu.

“Empat kasus curat yang berhasil kami ungkap itu berada di dua kelurahan, yakni Melayu dan Lanjas semuannya berada di wilayah hukum Kecamatan Teweh Tengah,” kata AKBP Gede didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan sejumlah perwira lainnya saat pres rilis di Mapolres Barut, Kamis (25/7/2024).

AKBP Gede menjelaskan, dari 4 perkara curat dengan 5 tersangka berinisial KR, AW, YS, ML dan DS itu ada beberapa barang bukti yang berhasil pihaknya amankan.

Baca Juga :  Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Menurut dia, adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya satu motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dibeli dari uang hasil curian. Satu power bank merek Olike dan satu laptop Acer Aspire 3.

Kemudian satu laptop Asus X441U-WX325T warna biru serta changernya, 1 tabung gas 15 kg, 2 tabung gas 3 kg, 1 laptop Azus notebook warna hitam tipe SN: NBN0LP023251475.

Selanjutnya, 1 gelang emas berbentuk rantai, uang pecahan 50 ribu 5 lembar, uang pecahan 100 ribu 1 lembar, uang pecahan 5 ribu 1 lembar dan jam tangan warna hitam,” jelas AKBP Gede merincikan barang bukti curat.

“Dari empat perkara curat itu, tiga di antaranya sudah masuk P21. Adapun tersangka maupun barang bukti sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Utara. Sementara satu perkara masih dalam tahap sidik,” ujar AKBP Gede.

Terkait perkara curanmor, AKBP Gede bilang pihak mengungkap 4 kasus. Pertama di Jalan Lingkar Kota atau Dermaga Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, kedua di belakang stadion, ketiga parkiran Masjid Ar-Durrun Jalan Negara Km 7 Kelurahan Jingah, Teweh Baru dan keempat Jalan Trinsing.

Baca Juga :  Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

“Adapun tersangka dari empat TKP itu ada 3 orang, yakni pria berinisial SG diamankan di Buntok, Barito Selatan, MK diamankan di Tabalong Kalsel dan AS diamankan di Lampeong, Gunung Purei, Barut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam 4 perkara curanmor 1 di antaranya sudah masuk P21 dan 3 perkara masih dalam penyidikan.

“Para tersangka curat maupun curanmor kami jerat Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Terakhir, AKBP Gede mengatakan, pihaknya juga mengungkap 1 perkara penggelapan motor di Jalan Yetro Singseng RT 09 Kelurahan Lanjas, Teweh Tengah.

Adapun barang bukti yang diamankan motor Yamaha Mio M3 warna biru-putih yang diamankan di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, dengan tersangka berinisial MK ditangkap di Tabalong.

“Kami sangkakan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

Editor: Aprie

Berita Terkait

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR
Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Minggu, 19 April 2026 - 13:23 WIB

Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB