Dalam 3 Bulan, Satreskrim Polres Barut Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kriminalitas

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Barito Utara (Barut) menggelar pers rilis mengungkap sejumlah kasus kriminalitas selama dalam kurun waktu 3 bulan dari Mei hingga Juli 2024. Foto: Humas Polres Barut

Polres Barito Utara (Barut) menggelar pers rilis mengungkap sejumlah kasus kriminalitas selama dalam kurun waktu 3 bulan dari Mei hingga Juli 2024. Foto: Humas Polres Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH – Satreskrim Polres Barito Utara (Barut) berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas selama dalam kurun waktu 3 bulan dari Mei hingga Juli 2024.

Adapun 9 kasus kriminalitas itu, di antaranya 4 tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), 4 pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 1 penggelapan.

Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, untuk kasus curat ada 4 perkara yang berhasil pihaknya ungkap, pertama di Jalan Manggis RT 02 Kelurahan Melayu. Kedua di Jalan Akasi RT 07. Ketiga di Jalan Nusa Indah RT 04 Kelurahan Lanjas. Keempat di Jalan Taman Rekreasi Remaja Kelurahan Melayu.

“Empat kasus curat yang berhasil kami ungkap itu berada di dua kelurahan, yakni Melayu dan Lanjas semuannya berada di wilayah hukum Kecamatan Teweh Tengah,” kata AKBP Gede didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan dan sejumlah perwira lainnya saat pres rilis di Mapolres Barut, Kamis (25/7/2024).

AKBP Gede menjelaskan, dari 4 perkara curat dengan 5 tersangka berinisial KR, AW, YS, ML dan DS itu ada beberapa barang bukti yang berhasil pihaknya amankan.

Baca Juga :  KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Menurut dia, adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya satu motor Yamaha Mio Sporty warna hitam dibeli dari uang hasil curian. Satu power bank merek Olike dan satu laptop Acer Aspire 3.

Kemudian satu laptop Asus X441U-WX325T warna biru serta changernya, 1 tabung gas 15 kg, 2 tabung gas 3 kg, 1 laptop Azus notebook warna hitam tipe SN: NBN0LP023251475.

Selanjutnya, 1 gelang emas berbentuk rantai, uang pecahan 50 ribu 5 lembar, uang pecahan 100 ribu 1 lembar, uang pecahan 5 ribu 1 lembar dan jam tangan warna hitam,” jelas AKBP Gede merincikan barang bukti curat.

“Dari empat perkara curat itu, tiga di antaranya sudah masuk P21. Adapun tersangka maupun barang bukti sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Barito Utara. Sementara satu perkara masih dalam tahap sidik,” ujar AKBP Gede.

Terkait perkara curanmor, AKBP Gede bilang pihak mengungkap 4 kasus. Pertama di Jalan Lingkar Kota atau Dermaga Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, kedua di belakang stadion, ketiga parkiran Masjid Ar-Durrun Jalan Negara Km 7 Kelurahan Jingah, Teweh Baru dan keempat Jalan Trinsing.

Baca Juga :  Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

“Adapun tersangka dari empat TKP itu ada 3 orang, yakni pria berinisial SG diamankan di Buntok, Barito Selatan, MK diamankan di Tabalong Kalsel dan AS diamankan di Lampeong, Gunung Purei, Barut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam 4 perkara curanmor 1 di antaranya sudah masuk P21 dan 3 perkara masih dalam penyidikan.

“Para tersangka curat maupun curanmor kami jerat Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Terakhir, AKBP Gede mengatakan, pihaknya juga mengungkap 1 perkara penggelapan motor di Jalan Yetro Singseng RT 09 Kelurahan Lanjas, Teweh Tengah.

Adapun barang bukti yang diamankan motor Yamaha Mio M3 warna biru-putih yang diamankan di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, dengan tersangka berinisial MK ditangkap di Tabalong.

“Kami sangkakan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Rabu, 2 September 2026 - 17:02 WIB

Skandal Suap Pengadaan Smart Board & Chromebook Muara Enim senilai Rp62,86 Miliar: Terungkapnya Kongkalikong di Jakarta

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Berita Terbaru

Raisa dan Mathis Molinie Kian Disorot, Foto Bareng Picu Dugaan Hubungan Spesial. Instagram @raisa6690

Entertainment

Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:29 WIB