1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mengidentifikasi delapan titik yang dinilai rawan terjadi korupsi di sektor pertanahan sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemetaan tersebut dilakukan melalui kajian Direktorat Pencegahan dan Monitoring.
Beberapa kerawanan yang ditemukan meliputi rendahnya akses terhadap layanan, keterlambatan penyelesaian layanan, adanya biaya tambahan, serta berkas layanan yang telah selesai tetapi belum diserahkan kepada pemohon.
KPK juga menemukan persoalan dalam pengawasan penerbitan sertifikat, penyimpangan prosedur penerbitan hak guna usaha (HGU), belum optimalnya pemetaan sertifikat HGU, serta lemahnya pengawasan terhadap penerbitan HGU.
Salah satu temuan menunjukkan tingkat ketidaktepatan waktu pelayanan di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) kawasan Jabodetabek mencapai 73,49 persen.
Menurut Budi, tiga Kantah dengan tingkat ketidaktepatan waktu tertinggi adalah Kantah Kota Depok sebesar 91,14 persen, Kantah Kabupaten Bekasi 87,5 persen, dan Kantah Kabupaten Bogor 86,9 persen.
Keterlambatan tersebut terutama terjadi pada layanan peralihan hak jual beli, perubahan hak atas tanah, dan roya.
Selain keterlambatan, KPK menemukan adanya tambahan biaya pelayanan pertanahan yang nilainya disebut mencapai lebih dari 200 persen dibandingkan tarif resmi.
Atas berbagai temuan tersebut, KPK telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memperkuat pengawasan.
Rekomendasi tersebut mencakup transparansi biaya layanan, penguatan sistem pengaduan pungutan liar, pemberian notifikasi perkembangan berkas, serta pembenahan standar operasional prosedur penerbitan HGU.
KPK juga mendorong percepatan penerapan kebijakan satu peta untuk mendukung tata kelola pertanahan.
KPK sebelumnya menggelar OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak PT Summarecon, serta sejumlah pihak swasta yang disebut terkait perkara tersebut.
Penulis : Dedy Hermawan
























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

