Diduga Tak Penuhi Kesepakatan, Warga Ambil Alih 1.731 Hektare Lahan Sawit PT AGU

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga yang tergabung sebagai pemilik lahan mengambil alih area perkebunan kelapa sawit seluas 1.731 hektare yang selama ini dikelola oleh PT Antang Ganda Utama (AGU)

Puluhan warga yang tergabung sebagai pemilik lahan mengambil alih area perkebunan kelapa sawit seluas 1.731 hektare yang selama ini dikelola oleh PT Antang Ganda Utama (AGU)

1TULAH.COM, Muara Teweh – Puluhan warga yang tergabung sebagai pemilik lahan mengambil alih area perkebunan kelapa sawit seluas 1.731 hektare yang selama ini dikelola oleh PT Antang Ganda Utama (AGU). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap warga terkait persoalan pengelolaan dan pemenuhan hak atas lahan mereka.

Wakil Ketua Kelompok Tani Kebun Lolo, Desa Sikan, Kecamatan Montallat, Muhammad Rubis, mengatakan tindakan tersebut dilakukan setelah pihak perusahaan diduga tidak memenuhi kewajiban pembayaran bagi hasil atau Sisa Hasil Kebun (SHK) selama empat bulan berturut-turut sejak Mei 2026. Pernyataan itu disampaikan Rubis pada Kamis, 16 September 2026.

Pengambilalihan lahan ini dipicu oleh kekhawatiran warga terhadap tunggakan kredit perbankan.

Menurutnya, Sebanyak 76 anggota pemilik lahan terancam mengalami penyitaan aset oleh pihak bank pada akhir bulan ini akibat tidak adanya kucuran dana bagi hasil dari perusahaan untuk membayar angsuran rutin.

“Dasar pengambilalihan ini karena hak kami tidak dibayar selama empat bulan. Anggota kami ada sekitar 76 orang yang memiliki pinjaman di bank, dan pihak bank sudah memberi pemberitahuan bahwa lahan terancam disita akhir bulan ini jika tunggakan tidak diselesaikan,” ujarnya ditemui di lokasi.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Ditegaskannya, Mediasi Buntu dan Perusahaan Mangkir. Upaya penyelesaian sebenarnya telah ditempuh melalui beberapa tahapan, mulai dari menghadap Bupati setempat hingga memohon mediasi yang difasilitasi oleh Dinas terkait.

Namun, proses fasilitasi pemerintah daerah tidak membuahkan hasil karena pihak manajemen perusahaan dinilai tidak kooperatif dan kerap mangkir dari rapat koordinasi tindak lanjut.
Meskipun pada awalnya perusahaan sempat mengakui kewajiban pembayaran dan menyatakan kesiapan untuk melunasi, hingga batas waktu yang disepakati pada tanggal 15 lalu, tidak ada realisasi pembayaran maupun iktikad baik komunikasi dari manajemen PT AGU.

Padahal, laporan hasil produksi dan rekapitulasi SHK sebelumnya rutin dilaporkan oleh pihak perusahaan.
“Karena tidak ada komunikasi dan iktikad baik, kecil kemungkinan dana tersebut akan dibayarkan.

Daripada rugi berkepanjangan dan lahan disita bank, kami sepakat mengambil alih lahan ini demi menyelamatkan aset warga,” tegasnya.
Kerjasama pengelolaan lahan ini sebenarnya telah terjalin sejak awal tahun 2018 dan dijadwalkan berlangsung hingga tahun 2026. Berbeda dengan skema kemitraan plasma konvensional (2 hektar per anggota), keanggotaan dalam kelompok ini didasarkan pada kepemilikan riil surat tanah warga, di mana luas kepemilikan tiap anggota bervariasi.
Hingga berita ini diturunkan, warga pemilik lahan menyatakan akan terus menguasai dan mengelola area seluas 1.731 hektar tersebut sampai ada kejelasan dan penyelesaian konkrit terkait seluruh hak bagi hasil yang tertunggak dari pihak PT Antang Ganda Utama.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Hal yang sama juga diungkapkan wakil ketua kelompok tani kebun lolo, Nurhanuddin, hingga saat ini komonikasi dengan perusahaan terputus, bahkan WA telah diblokir.

“Wa kami diblokir dan hubungan terputus,”kata Nurhanuddin.

Hingga berita ini dinaikan, managemen PT.AGU masih belum bisa dihubungi. Menurut salah seorang satpam yang tidak mau disebut namanya,pimpinan sedang tidak berada ditempat.

“Surat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Dan kebetulan saat ini pimpinan sedang tidak berada ditempat,”pungkasnya.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah
Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat
Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin
Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba
PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal
Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Bupati Barito Utara Shalahuddin Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Nadalsyah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Polres Barito Utara Berikan Kejutan HUT TNI ke-81, Sinergitas TNI-Polri Makin Erat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Anggota PWI Barito Utara Jalin Silaturahmi dengan Bupati H. Shalahuddin

Rabu, 30 September 2026 - 14:07 WIB

Tes Urine Mendadak Digelar, Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba

Kamis, 24 September 2026 - 13:29 WIB

PT NPR Dorong Penyelesaian Tali Asih Lahan dengan Pendekatan Kearifan Lokal

Senin, 21 September 2026 - 12:15 WIB

Pemerintah Didorong Hadir Berikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Berita Terbaru