Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

- Jurnalis

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). (tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). (tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

1TULAH.COM-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Prabowo menyatakan siap mencabut izin operasional korporasi nakal yang terbukti sengaja membakar atau membiarkan lahan mereka terbakar.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan pidato dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026) malam.

Dalam pidatonya, Prabowo mengaku sangat prihatin dan sedih setiap kali bencana karhutla melanda berbagai wilayah di Tanah Air. Menurutnya, dampak buruk dari bencana tersebut kerap diperparah oleh oknum-oknum yang sengaja melakukan pembakaran demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kita sedih tiap kali kebakaran hutan. Benar? Tapi kita menemukan bahwa banyak kebakaran hutan itu diperparah oleh manusia-manusia tertentu,” ujar Prabowo di hadapan para kader PAN dan tamu undangan.

Baca Juga :  Momen Sertijab Menkeu: Pidato Singkat Purbaya dan Pesan Apresiasi dari Suahasil

Kantongi Laporan Kapolri: 95 Korporasi Terindikasi Melanggar

Presiden mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan resmi dari Kapolri terkait temuan indikasi keterlibatan puluhan entitas bisnis dalam maraknya kasus karhutla.

Prabowo menegaskan telah menginstruksikan jajaran kepolisian untuk tidak ragu memproses hukum siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Kapolri melaporkan kepada saya ada 95 korporasi yang indikasinya mereka melanggar, mereka ikut bertanggung jawab atas kebakaran-kebakaran itu. Saya sudah kasih petunjuk Kapolri, usut terus. Jangan ragu-ragu,” tegasnya.

Siap Cabut Izin Operasional Demi Amanat Konstitusi

Kepala Negara memastikan pemerintah tidak akan menoleransi korporasi yang terbukti melanggar hukum dan merusak lingkungan. Begitu proses pembuktian selesai dan memiliki dasar hukum yang kuat, tindakan administratif terberat berupa pencabutan izin usaha akan langsung mengeksekusi perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria

Prabowo menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Begitu bukti sudah kuat, lapor ke saya, saya akan mencabut semua izin-izin mereka itu. Saya tidak ragu-ragu karena saya setia kepada Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33. Bumi dan air dan semua kekayaan alam dikuasai negara, apalagi yang melanggar,” pungkas Presiden. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!
Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor
Gelombang Penolakan Program MBG Meluas dari Lampung hingga Papua, Ada Apa?
Trump Melarang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih, Ancam Sasar Media Lain!
Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang
Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid
Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS
Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla: Saya Tidak Ragu-Ragu!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:21 WIB

Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina di Ponorogo, Prabowo: Free Palestine! Free Palestine!

Sabtu, 19 September 2026 - 13:15 WIB

Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Sabtu, 19 September 2026 - 10:02 WIB

Trump Melarang CNN, MS NOW, dan Politico Liputan di Gedung Putih, Ancam Sasar Media Lain!

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid

Jumat, 18 September 2026 - 13:52 WIB

Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS

Jumat, 18 September 2026 - 08:17 WIB

Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR

Berita Terbaru