Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (3/8/2026). (Suara.com/Faqih)

Eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (3/8/2026). (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mendatangi Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (3/9/2026). Kedatangannya bertujuan untuk menjalani agenda pemeriksaan terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Febrie Adriansyah tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung sekira pukul 11.01 WIB menggunakan mobil tahanan. Febrie terlihat mengenakan kemeja putih yang dilapisi rompi tahanan berwarna pink.

Begitu turun dari mobil, dua orang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung langsung mengawal ketat pergerakannya. Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media, Febrie hanya menundukkan kepala saat digelandang masuk ke dalam gedung.

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Sesaat sebelum Febrie tiba, tersangka lain dalam perkara yang sama, Nurman Herin, juga terlihat memasuki gedung Kejagung. Sama halnya dengan Febrie, Nurman memilih bungkam dan langsung digiring petugas ke ruang pemeriksaan.

Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Pencucian Uang

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini. Ia menyebut Febrie dimintai keterangan oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara TPPU.

“Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU,” ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis.

Kendati dalam surat panggilan belum dirinci secara spesifik terkait peran tersangka mana yang sedang didalami, Febri menegaskan kliennya berkomitmen untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga :  Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

“Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana. Pak FA akan hadir dan kooperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi advokat,” tambahnya.

Ditangani Tim Khusus Kejagung

Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan perkara korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Guna mengusut tuntas penanganan perkara tersebut, Kejaksaan Agung kini mengambil alih dan membentuk Tim 9 khusus yang ditugaskan melakukan penyidikan mendalam di Gedung Kejaksaan Agung. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?
Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana
MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Orang Tua Wajib Tahu: Mengapa Asap Kebakaran Hutan Sangat Berbahaya Bagi Balita?

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Geger Benda Berkabel Ditemukan di Perkebunan Kotim Usai Dentuman Misterius Membahana

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., memberikan apresiasi dan menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purnatugas kepada tiga PNS di Kabupaten Seruyan.  Kegiatan dilaksanakan di sela apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin pagi (19/10/2026).

Seruyan

Seruyan Dapat 248 Unit Rumah melalui Program Tiga Juta Rumah

Senin, 19 Okt 2026 - 16:04 WIB