Wanita Muda di Banten Korban Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan seksul (Pixabay)

Ilustrasi kekerasan seksul (Pixabay)

1TULAH.COM – Pria berinisial TT (48) di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten diamankan polisi, dugaan pelecehan seksual kepada Seorang wanita muda berinisial N (22).

Dalam melancarkan aksinya, Pelaku merupakan warga Pulo Gadung, Jakarta Timur itu dengan modus berpura-pura bisa mengobati penyakit.

Namun akal bulus dukun cabul itu terbongkar dan berhasil ditangkap polisi berawal dari laporan korbannya berinsial N (22) yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual.

“Tersangka menggunakan modus pengobatan bisa mengusir roh jahat yang dilakukan tersangka,” kata Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman dalam keterangan pers, Kamis (22/9/2022).

Nurjaman mengatakan, insiden pencabulan itu bermula saat pelapor datang bersama suaminya YS berniat mengobati adik ipar korban N yang bernama YY yang saat itu sedang sakit kepala.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Sesampainya di rumah pelaku, TT kemudian bertanya kepada suami pelapor dengan ucapan punya simpanan apa.

“Tanya pelaku dan dijawab oleh suami pelapor bahwa punya simpanan keris dan wafak,” ucap Nurjaman.

Tersangka saat itu langsung meminta suami korban jangan menyimpan barang seperti itu sembarangan.

YS dan suami korban selanjutnya membawa minyak serta daun kelor ke rumah pelaku. Setelah itu saksi YS disuruh memegangi bunga yang ada di mangkok, kemudian bunga tersebut terbakar.

Selanjutnya YS diminta masuk ke dalam rumah dan tidak lama kemudian korban N diminta masuk ke dalam rumah dan duduk berdekatan dengan YS.

Baca Juga :  Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

“Setelah itu saksi YS disuruh menghadap berbalik, kemudian pelaku menyuruh N tangannya memegang bunga yang ada di mangkok setelah itu korban dicabuli,” ungkapnya

Pelaku melakukan hal tersebut sudah berlangsung 4 kali berturut-turut. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor tidak senang dan merasa dilecehkan lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rajeg.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polsek Rajeg dan tersangka terancam pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (suara.com)

Berita Terkait

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB