Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Vulkanik (unsplash.com/@garysaldana)

Aktivitas Vulkanik (unsplash.com/@garysaldana)

1TULAH.COM-Gempa bumi mengguncang, banjir bandang merendam permukiman, tanah longsor menimbun rumah warga, hingga tsunami yang menghantam wilayah pesisir. Setiap kali bencana alam melanda dan korban jiwa berjatuhan, narasi yang kerap terdengar di ruang publik adalah imbauan agar masyarakat menerima musibah tersebut sebagai bagian dari takdir.

Dalam konteks spiritual dan kehidupan beragama, keyakinan terhadap takdir memang memiliki tempatnya sendiri. Manusia tidak pernah bisa mengendalikan kapan gempa akan terjadi, ke mana arah badai bergerak, atau kapan gunung berapi meletus. Namun, ketika narasi takdir justru keluar dari mulut pengambil kebijakan dan pejabat negara, persoalannya menjadi sangat berbeda.

Pejabat publik tidak dipilih untuk sekadar menjelaskan alasan spiritual di balik sebuah bencana. Mereka memegang amanah untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan terbaik. Bencana alam mungkin tidak selalu dapat dicegah, tetapi besarnya dampak, jumlah korban jiwa, dan kerusakan yang ditimbulkan bukanlah hal yang sepenuhnya berada di luar kendali manusia.

Bahaya Alam vs Risiko Bencana: Dua Hal yang Berbeda

Dua daerah bisa saja dihantam oleh fenomena alam dengan skala magnitudo atau intensitas yang sama, tetapi menghasilkan jumlah korban jiwa yang sangat berbeda. Perbedaan tersebut terletak pada kesiapsiagaan, kualitas infrastruktur, sistem peringatan dini, serta kecepatan respons pemerintah.

  • Gempa bumi adalah fenomena alam murni. Namun, gedung dan rumah yang roboh hingga menimpa warga adalah persoalan standar keselamatan bangunan (building code) yang tidak dipatuhi atau diawasi dengan baik.

  • Hujan deras merupakan peristiwa alamiah. Tetapi banjir yang kian parah berkaitan erat dengan tata ruang yang berantakan, hilangnya kawasan resapan air, sistem drainase buruk, hingga penyempitan aliran sungai.

  • Hujan ekstrem dapat memicu tanah longsor. Namun, kerentanan suatu wilayah sangat dipengaruhi oleh kondisi tutupan vegetasi, kepemilikan lereng, dan izin pembangunan di kawasan rawan bencana.

Baca Juga :  Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Pemerintah tidak boleh berhenti hanya pada aksi tanggap darurat setelah bencana terjadi. Evaluasi terhadap tata ruang dan mitigasi risiko harus menjadi perhatian mendasar.

Mitigasi Sebagai Bentuk Kesiapsiagaan, Bukan Sekadar Teori

Langkah mitigasi bencana idealnya sudah dirancang jauh sebelum musibah terjadi. Beberapa elemen penting dalam mitigasi bencana berbasis tata kelola pemerintahan meliputi:

  1. Sistem Peringatan Dini yang Berfungsi: Alat pendeteksi bencana tidak boleh hanya menjadi pajangan di atas kertas atau rusak karena minim perawatan. Informasi ancaman harus tersampaikan kepada warga dengan bahasa yang sederhana dan cepat.

  2. Infrastruktur dan Jalur Evakuasi yang Jelas: Akses jalur evakuasi wajib tersedia, bebas dari hambatan, dan rutin disimulasikan kepada warga sekitar wilayah rawan.

  3. Standar Bangunan Tangguh Bencana: Fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, jalan, dan jembatan harus dibangun dengan memperhitungkan potensi risiko gempa maupun bencana lainnya.

  4. Edukasi dan Simulasi Berkala: Masyarakat harus dilatih untuk mengetahui langkah konkret apa yang harus dilakukan dalam menit-menit awal ketika peringatan bencana berbunyi.

Baca Juga :  Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Anggaran Mitigasi Adalah Investasi Keselamatan

Pembangunan yang mengabaikan faktor risiko pada akhirnya membuat anggaran negara terkuras lebih besar. Kerusakan sarana publik harus diperbaiki, ekonomi lokal lumpuh, dan dana darurat dalam jumlah fantastis dialokasikan untuk fase rehabilitasi serta rekonstruksi.

Mitigasi kerap dianggap sebagai beban pengeluaran karena manfaatnya tidak langsung terlihat saat kondisi normal. Padahal, dana yang dialokasikan untuk pembuatan sekat kanal, penguatan tanggul, pemetaan peta kerawanan, hingga simulasi evakuasi adalah investasi jangka panjang untuk mencegah kerugian finansial dan sosial yang jauh lebih besar.

Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan

Keterbatasan teknologi maupun ancaman bencana ekstrem memang bisa melampaui perkiraan. Namun, keterbatasan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk bersikap fatalis. Justru karena ancaman alam sukar diprediksi secara pasti, hal-hal yang dapat dikendalikan manusia harus disiapkan secara maksimal.

Jika jatuhnya korban dan kerusakan masif masih terus berulang, evaluasi mendasar wajib dilakukan:

  • Perbaiki dan tegakkan aturan tata ruang.

  • Periksa pengawasan standar bangunan.

  • Evaluasi kelemahan sistem komunikasi dan jalur bantuan darurat.

Takdir adalah wilayah keimanan individu yang dapat memberikan ketabahan mental bagi para korban. Namun, mitigasi adalah wilayah kebijakan publik yang didasarkan pada data, ilmu pengetahuan, serta standar keselamatan.

Ketika bencana melanda, masyarakat tidak sekadar membutuhkan kalimat imbauan untuk bersabar. Masyarakat membutuhkan kehadiran negara melalui sistem kesiapsiagaan dan tata kelola yang tangguh demi melindungi keselamatan jiwa warga negaranya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat
Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 05:38 WIB

KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat

Sabtu, 12 September 2026 - 05:32 WIB

Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Berita Terbaru