Seorang Ayah di Barsel Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas

- Jurnalis

Jumat, 27 November 2020 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK–  Seorang ayah di Kabupaten Barito Selatan, tega aniaya anak tiri nya yang masih berumur 3 tahun hingga tewas.

Masalahnya sepele. Pelaku bernama Parman (21) kesal ke  sang anak RS (3) yang tak berhenti menangis saat ditinggal ibu nya membeli BBM dan rokok di warung. Tamparan berkali kali  dilakukan pelaku ke anaknya, hingga anak balita itu meregang nyawa.

Ulah biadab itu dilakukan pelaku di  sebuah rumah panggung kayu, tepatnya di Desa Batilap RT 04 RW 02  Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah, Senin (23/11/2020) pukul 11.00 WIB.

Pelaku diamankan Polisi  pada hari Rabu (25/11/2020) setelah mendapat laporan dari warga.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Kasus Pencabulan, Syekh Ahmad Al Misry Kini Ditetapkan Buron Internasional

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, melalui Kasatreskrim Polres Barsel AKP Yonals N. Putera, mengungkapkan, sejak adanya laporan Polisi melakukan olah TKP. Kecurigaan mengarah  ke ayah tiri korban dimana pada saat kejadian hanya berdua bersama pelaku.

“Selanjutnya, kita lakukan pendalaman terhadap saksi-saksi di sekitar sana. Selain itu, kami mengecek visum korban dan hasilnya menunjukkan adanya tanda kekerasan pukulan benda tumpul, artinya anak tersebut baru saja mengalami kekerasan,” kata AKP Yonals, Jumat (27/11/2020).

Dirinya kemudian menjelaskan, sebelum menghembuskan nafas terakhir, korban mendapat sejumlah pukulan dari tangan pelaku yang mengenai dada, kepala dan punggung yang menyebabkan nafas korban menjadi tidak stabil hingga akhirnya pelaku panik dan sempat memandikan, memakaikan baju dan merebahkan korban dilantai.

Baca Juga :  Kasus Pemerasan Bupati Pemalang: KPK Ungkap Peran Oknum Pegawai hingga Pihak Swasta

“Saat sang ibu datang dan menanyakan kepada pelaku kenapa anaknya tiba-tiba tertidur, pelaku sempat berdalih menjawab tidak tahu dengan alasan saat itu sedang turun kesungai,” lanjut Yonals.

Saat ini, pelaku berserta barang bukti satu lembar celana pendek putih anak, satu buah bantal dan guling berikut hasil visum sudah diamankan di Mapolres Barsel.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Parman dikenakan Pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun Penjara. (Ali).

Berita Terkait

Buntut Dugaan Kasus Pencabulan, Syekh Ahmad Al Misry Kini Ditetapkan Buron Internasional
Berkas Kasus Kuota Haji Dilimpahkan ke Pengadilan, Gus Yaqut Segera Disidang
Kasus Pemerasan Bupati Pemalang: KPK Ungkap Peran Oknum Pegawai hingga Pihak Swasta
KPK Gelar OTT Besar-besaran di 3 Kota, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Turut Diamankan
Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari
Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Buntut Dugaan Kasus Pencabulan, Syekh Ahmad Al Misry Kini Ditetapkan Buron Internasional

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:01 WIB

Berkas Kasus Kuota Haji Dilimpahkan ke Pengadilan, Gus Yaqut Segera Disidang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:11 WIB

Kasus Pemerasan Bupati Pemalang: KPK Ungkap Peran Oknum Pegawai hingga Pihak Swasta

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:41 WIB

KPK Gelar OTT Besar-besaran di 3 Kota, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Turut Diamankan

Senin, 27 Juli 2026 - 16:20 WIB

Olah TKP Kasus Kematian Penjaga Rumah Febrie Adriansyah: Polisi Tegaskan Belum Temukan Racun

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WIB

Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:14 WIB

Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Berita Terbaru