1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis identitas tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI). Selain sang bupati, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yang terdiri dari oknum pegawai KPK hingga pihak swasta.
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“GHA selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati, LBS selaku pihak swasta sekaligus orang tua DIS, dan terakhir DIS selaku pegawai KPK atau Staf Administrasi KPK,” ujar Taufik.
Berdasarkan data yang dihimpun, ketiga tersangka tersebut adalah Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA), Lilik Budi Suprianto (LBS), dan Setya Budi Dias (DIS).
Resmi Ditahan selama 20 Hari Pertama
Guna kepentingan penyidikan, lembaga antirasuah ini langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. Masa penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 29 Juli hingga 17 Agustus 2026.
Atas perbuatannya, Anom Widiyantoro bersama Gus Haris disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, tersangka Lilik Budi Suprianto dan Setya Budi Dias dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 KUHP.
Bermula dari OTT ke-18 KPK di Tiga Wilayah
Kasus ini terungkap setelah penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 28 Juli 2026. Operasi penindakan tersebut merupakan OTT ke-18 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi senyap itu, tim KPK mengamankan total 21 orang dari tiga lokasi berbeda, yakni:
-
Jakarta: 5 orang
-
Pemalang: 15 orang (termasuk Bupati Anom Widiyantoro)
-
Purworejo: 1 orang
Dari total 21 orang yang ditangkap, sebanyak 14 orang diboyong ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka utama. Pada 30 Juli 2026, keempatnya tampil di hadapan publik dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Konstruksi Perkara Terbagi Dua Klaster
Penyidik KPK menjelaskan bahwa konstruksi perkara pemerasan ini terbagi dalam dua klaster utama:
-
Klaster Pertama: Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
-
Klaster Kedua: Dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro yang melibatkan oknum staf administrasi KPK beserta jaringannya dengan dalih pengurusan perkara.
Saat ini, KPK terus mendalami keterangan dari para saksi dan tersangka untuk membongkar secara tuntas aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam skandal pemerasan tersebut. (Sumber:Suara.com)





![Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/bule-londo-360x200.jpg)

















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

