1TULAH.COM-Babak baru kini menyelimuti penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah (FA). Mantan petinggi korps adhyaksa tersebut resmi menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari ke depan.
Kepastian penempatan penahanan tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum FA usai mendampingi proses pemeriksaan maraton di Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026) malam.
Kuasa Hukum Sebut Penahanan Kewenangan Penyidik
Kuasa hukum FA, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa keputusan menempatkan kliennya di Rutan Cabang KPK merupakan sepenuhnya kewenangan subjektif maupun objektif dari penyidik Kejaksaan Agung.
Meski demikian, pihak penasihat hukum mengaku belum mengetahui secara rinci detail pertimbangan khusus di balik pemilihan lokasi Rutan KPK sebagai tempat penahanan kliennya.
“Di proses penahanan itu tercantum di sana penahanan dilakukan 20 hari ke depan,” ujar Febri Diansyah saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026) malam.
Sikap Kooperatif dan Tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik)
Selama menjalani serangkaian pemeriksaan yang berlangsung intensif, Febri menegaskan bahwa kliennya bersikap sangat kooperatif. FA berkomitmen untuk membuka semua hal yang diketahuinya secara terang benderang demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Mengenai materi dan substansi perkara, mantan Juru Bicara KPK tersebut masih enggan membeberkan secara mendalam. Namun, ia mengungkapkan bahwa saat ini FA tengah menghadapi tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
-
Satu Sprindik: Berasal dari Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan/megakorupsi ASABRI.
-
Dua Sprindik: Merupakan sprindik umum yang diterbitkan oleh pihak Kejaksaan.
“Kalau materi pemeriksaan akan lebih baik dan lebih tepat ditanyakan kepada pihak Kejaksaan saja ya. Yang pasti tadi semua pertanyaan itu sudah dijawab dengan sebaik-baiknya begitu,” tegas Febri.
Ia juga menitipkan pesan kepada masyarakat dan insan pers agar ikut mengawal penanganan kasus ini agar tetap berjalan objektif di atas koridor hukum yang berlaku.
“Kami berharap semua pihak betul-betul bisa menyaring dan mengawal proses hukum tersebut agar berjalan secara benar dan sesuai dengan hukum,” tambahnya.
KPK Benarkan Fasilitasi Penitipan Tahanan
Secara terpisah, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa sosok yang pernah menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Kejagung tersebut kini berada di bawah atap Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menjelaskan bahwa posisi KPK dalam hal ini bersifat membantu memfasilitasi tempat penahanan berdasarkan surat permintaan resmi yang diajukan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
“Dari pagi kami sudah menerima permintaan perbantuan penitipan tahanan,” ungkap Ely saat memberikan keterangan di Kompleks KPK, Jakarta, Jumat malam.
Penahanan FA di Rutan KPK menandai fase penting dalam pengusutan kasus TPPU yang melibatkan perwira tinggi penegak hukum. Kini, publik menanti langkah kelanjutan dari penyidik Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum terkait dalam membongkar konstruksi perkara ini secara tuntas dan transparan. (Sumber:Suara.com)

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




![Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/bupati-klaten-225x129.jpg)




![Buntut Panjang Kartu Merah Lawan Irlandia, Cristiano Ronaldo Dibebastugaskan [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2025/12/RONALDP-TERUNGKAP-225x129.jpg)



![Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/bupati-klaten-360x200.jpg)








![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

