1TULAH.COM – Polrestabes Bandung tengah mendalami dugaan tindak pidana terkait penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung, yang diduga dilakukan tanpa izin.
Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan penyelidikan dilakukan bersama jajaran Polsek setempat.
Menurutnya, kepolisian masih mempelajari seluruh fakta di lapangan sebelum menentukan langkah hukum yang akan diambil terhadap kasus tersebut.
Anton menjelaskan hingga kini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari Pemerintah Kota Bandung sebagai pihak yang diduga dirugikan.
Karena itu, penyidik masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah guna melengkapi proses penyelidikan dan menentukan tindak lanjut penanganan perkara.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan penebangan 10 pohon di depan area Lapang Padel Six Nine diduga melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup dan berpotensi diproses secara pidana.
Ia menduga pohon-pohon tersebut ditebang untuk memperjelas tampilan bagian depan lapangan padel, padahal pohon yang ditebang merupakan pohon tua yang memiliki fungsi penting sebagai peneduh sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan perkotaan.
Penulis : Laili R
























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

