1TULAH.COM-Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk hadir secara langsung dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat forum KUA-PPAS merupakan fondasi utama dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng 2027.
Mekanisme Pembahasan Teknis vs Pengambilan Keputusan Strategis
Wakil Ketua Banggar DPRD Kalteng, Junaidi, menjelaskan bahwa pada tahapan awal pembahasan teknis, pihak legislatif masih memberikan toleransi apabila pimpinan TAPD berhalangan hadir dan diwakilkan oleh pejabat eselon yang menguasai materi.
“Bagi DPRD, membahas kebijakan umum anggaran 2027 adalah suatu kewajiban. Kalau saat pembahasan diwakilkan oleh eselon yang berkompeten dan menguasai materi, kita persilakan saja, rapat tetap berjalan,” ujar Junaidi, Selasa (28/7/2026).
Namun, politisi dari Partai Demokrat ini menegaskan bahwa mekanisme perwakilan tersebut hanya berlaku untuk pembahasan yang bersifat teknis. Ketika rapat memasuki tahapan penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis, kehadiran pimpinan TAPD bersifat wajib dan tidak dapat digantikan.
5 Pimpinan TAPD Kalteng Wajib Hadir pada Pembahasan Lanjutan
Menjelang agenda pembahasan lanjutan, Banggar DPRD Kalteng secara tegas meminta lima pejabat utama penentu kebijakan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk hadir secara lengkap.
Pengambil kebijakan yang diminta hadir di antaranya:
-
Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD
-
Kepala Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah)
-
Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah)
-
Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)
-
Inspektur Daerah (Inspektorat)
“Untuk tingkat kebijakan nanti hari Senin kita minta kelimanya wajib hadir. Sekda wajib hadir, Kepala Bapperida, Bapenda, BPKAD, termasuk Inspektorat juga harus hadir agar semua keputusan bisa dijelaskan dan dipertanggungjawabkan,” tegas Junaidi.
Dokumen KUA-PPAS 2027 Landasan Komitmen Pembangunan
Menurut Junaidi, dokumen KUA merupakan landasan kebijakan umum anggaran yang disusun secara bersama-sama antara pihak legislatif dan eksekutif. Kehadiran para pengambil keputusan secara langsung sangat penting untuk menjaga komitmen pemerintah terhadap arah pembangunan daerah.
“Kalau hanya staf atau eselon saja yang hadir, itu bukan kebijakan anggaran namanya, karena yang mengambil kebijakan adalah pimpinan. Maka pada saat pembahasan krusial mereka berlima wajib hadir,” tambah Junaidi.
Harapan Pembahasan APBD 2027 Berjalan Efektif
DPRD Kalteng berharap pada agenda lanjutan nanti, seluruh jajaran pimpinan TAPD Pemprov Kalteng dapat memenuhi panggilan rapat pembahasan KUA-PPAS 2027.
Dengan hadirnya para pemegang wewenang penuh, proses diskusi diharapkan berjalan efektif, tepat sasaran, dan seluruh poin kesepakatan fiskal dapat segera ditindaklanjuti ke dalam rancangan APBD Kalteng 2027 demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (Ingkit)











![Syekh Ahmad Al Misry. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/al-misri-225x129.jpg)










![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

