BPR/BPRS Marak Dilikuidasi, LPS Soroti Masalah Fraud dan Tata Kelola Bank

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu. [Antara]

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu. [Antara]

1TULAH.COM-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Sepanjang semester pertama tahun 2026, LPS mencatat telah berhasil menyelesaikan proses likuidasi atas tujuh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) yang mengalami kebangkrutan.

Di saat yang sama, terdapat 18 BPR/BPRS lainnya yang masih berada dalam proses likuidasi.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan keseluruhan proses likuidasi BPR/BPRS saat ini berkisar di angka 21 bulan.

“Sepanjang semester I, LPS telah menyelesaikan likuidasi atas tujuh BPR/BPRS dan 18 BPR/BPRS lainnya masih dalam proses likuidasi,” ujar Anggito Abimanyu dalam paparan Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Akselerasi Pembayaran Klaim: 70% Rekening Cair dalam 5 Hari

Guna menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, LPS melakukan terobosan dengan mempercepat proses penanganan klaim simpanan nasabah, terutama setelah izin usaha bank yang bermasalah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :  Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR

Akselerasi ini terbukti memangkas waktu tunggu nasabah secara signifikan dibandingkan periode-periode sebelumnya.

“Penanganan dari proses pembayaran sekarang alhamdulillah lebih cepat. Tujuh puluh persen rekening sudah dibayarkan dalam lima hari setelah pencabutan izin usaha,” tegas Anggito.

Langkah responsif ini dinilai sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan finansial bagi masyarakat, sekaligus meminimalkan efek domino ekonomi di area sekitar bank yang ditutup.

Masalah Tata Kelola Internal Jadi Pemicu Utama Kebangkrutan

Di balik gugurnya sejumlah bank skala daerah ini, LPS menyoroti satu faktor utama yang masih mendominasi: lemahnya tata kelola internal (good corporate governance).

Sejumlah BPR/BPRS yang terpaksa ditutup umumnya mengalami fraud, kegagalan manajemen risiko, serta pelanggaran terhadap ketentuan regulasi perbankan yang berlaku.

Baca Juga :  Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)

Fenomena ini menjadi alarm keras bagi industri perbankan kecil untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, meliputi:

  • Penguatan Manajemen Risiko: Memastikan penyaluran kredit/pembiayaan dilakukan secara selektif dan terukur.

  • Peningkatan Kepatuhan Regulasi: Mengikuti standar operasional yang telah ditetapkan oleh regulator perbankan.

  • Penerapan Good Corporate Governance (GCG): Mendorong transparansi dan akuntabilitas pimpinan hingga staf bank guna mencegah praktik penyelewengan dana.

Stabilitas Sektor Finansial Tetap Terjaga

Meskipun terdapat belasan BPR/BPRS yang masuk dalam daftar likuidasi, LPS menegaskan bahwa kondisi sistem perbankan nasional secara umum tetap berada dalam kondisi aman dan stabil. Intervensi cepat yang dilakukan LPS bersama KSSK terbukti efektif meredam dampak negatif kebangkrutan bank skala kecil terhadap ekosistem keuangan yang lebih luas.

Bagi masyarakat, keberadaan LPS memberikan jaminan bahwa simpanan yang memenuhi syarat penjaminan akan tetap aman dan dapat dicairkan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 05:25 WIB

DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru