Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia. [Sekretariat Kabinet]

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia. [Sekretariat Kabinet]

1TULAH.COM-Pemerintah terus mengintensifkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Kombinasi operasi darat dan udara dikerahkan secara masif untuk memadamkan titik api, membatasi penyebaran karhutla, serta melindungi masyarakat dari paparan asap.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa seluruh lini kekuatan negara terus bergerak aktif di lapangan guna mengendalikan situasi terkini.

“Semua dilakukan untuk memadamkan api, mengurangi dampak asap, dan yang terpenting, melindungi masyarakat dari ancaman karhutla,” tegas Teddy dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).

Lahan Gambut dan Luas Wilayah Jadi Tantangan Utama

Proses pemadaman di lapangan menghadapi kendala geografis yang tidak mudah. Menurut Teddy, kondisi geografis Indonesia yang luas serta karakteristik lahan gambut yang mendominasi area kebakaran menjadi tantangan teknis tersendiri bagi tim penanggulangan.

Baca Juga :  Ketegasan Hukum Karhutla: Menhut Raja Juli Bekukan Izin 26 Perusahaan dan Proses Puluhan Kasus Pidana

Gambut yang mengering pada musim kemarau menyulitkan pemadaman karena api sering kali merambat di bawah permukaan tanah. Meski demikian, tim gabungan tetap bersiaga dan beroperasi tanpa henti.

“Luasnya wilayah serta kondisi lahan gambut yang sulit menjadi tantangan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia. Namun, upaya pemadaman terus dilakukan tanpa henti, baik melalui operasi darat maupun udara,” ujar Teddy.

64 Pesawat Water Bombing Dikerahkan Sejak Agustus

Untuk mengoptimalkan penanganan area yang sulit dijangkau jalur darat, pemerintah telah menyiagakan puluhan armada udara sejak Agustus 2026. Sebanyak 64 unit pesawat dikerahkan khusus untuk melakukan operasi water bombing (pemboman air).

Rincian armada udara yang beroperasi meliputi:

  • 55 unit pesawat milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

  • 9 unit pesawat milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Puluhan Ribu Personel Gabungan Bersiaga di Jalur Darat

Selain penanganan dari udara, kekuatan utama pencegahan dan pemadaman di jalur darat melibatkan 54.394 personel gabungan. Sinergi lintas instansi ini menyisir langsung titik-titik api di area rawan guna memastikan pemadaman tuntas hingga ke dalam lapisan tanah.

Unsur-unsur yang tergabung dalam tim darat ini terdiri dari:

  • Tentara Nasional Indonesia (TNI)

  • Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

  • Kementerian Kehutanan

  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

  • Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

  • Manggala Agni

  • Relawan dan elemen masyarakat lokal

“Sejak Agustus, 64 pesawat telah dikerahkan untuk melakukan water bombing, didukung 54.394 personel gabungan yang terus bergerak di lapangan, menjangkau titik-titik kebakaran dan mencegah api semakin meluas,” pungkasi Teddy. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam
Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks
Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Dorong Percepatan SPPG 3T demi Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis
Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober
KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN
KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid
Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Minggu, 20 September 2026 - 17:48 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rencana Pembentukan Batalyon Baru TNI untuk Jaga Kekayaan Alam

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Polisi Ungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Senayan City, Isu Copet Dipastikan Hoaks

Minggu, 20 September 2026 - 16:51 WIB

Ribuan Warga Murung Raya Terima Bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera

Minggu, 20 September 2026 - 05:20 WIB

Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Sabtu, 19 September 2026 - 20:57 WIB

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi di Sektor Pertanahan ATR/BPN

Sabtu, 19 September 2026 - 20:54 WIB

KPK Respons Pernyataan Mahfud MD Terkait Nusron Wahid

Sabtu, 19 September 2026 - 16:00 WIB

Ramai Wacana Label Non-Halal pada Kemasan Rokok, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Berita Terbaru