1TULAH.COM-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan berkas dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Langkah ini menjadi penanda awal babak baru persidangan perkara korupsi yang menyita perhatian publik luas, khususnya para calon jemaah haji Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan proses pelimpahan berkas perkara tersebut yang dilakukan pada Jumat (31/7/2026).
“Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Pusat, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji,” kata Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Setelah proses penyerahan berkas perkara selesai, tim JPU KPK kini tinggal menunggu penetapan majelis hakim serta jadwal pelaksanaan sidang perdana dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berkas Dakwaan Gus Yaqut Capai Setinggi Satu Meter
Berdasarkan pantauan langsung di Gedung Merah Putih KPK, salah satu berkas perkara yang diserahkan secara resmi adalah milik tersangka mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Pemandangan menarik terlihat saat proses pemindahan dokumen tersebut. Berkas dakwaan yang dijilid hard-cover warna putih itu harus diangkut menggunakan troli. Tumpukan dokumen tersebut diperkirakan mencapai ketinggian sekitar satu meter, meski jumlah pasti halamannya belum dirilis secara resmi oleh tim penyidik.
Menanggapi perkembangan kasus ini, pihak komisi antirasuah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawal jalannya proses peradilan hingga tuntas.
“KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini, terlebih perkara ini menyangkut langsung hajat hidup masyarakat banyak, khususnya para calon jemaah haji Indonesia,” ujar Budi menegaskan.
Daftar Tersangka dan Konstruksi Perkara Kuota Haji
Kasus penyelewengan ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan pembagian kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji Kemenag tahun anggaran 2023–2024.
Sebelum pelimpahan berkas dakwaan ini, KPK telah menetapkan dan menahan sejumlah nama besar yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi ini:
-
Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) – Mantan Menteri Agama RI. KPK resmi menahan Gus Yaqut sejak Kamis (12/3/2026) di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
-
Ishfah Abidal Aziz (IAA / Gus Alex) – Mantan Staf Khusus Menag, ditahan mulai Selasa (17/3/2026).
-
Ismail Adham – Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
-
Asrul Aziz Taba – Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
Saat mengumumkan penahanan tersangka beberapa waktu lalu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penahanan tahap awal dilakukan untuk kepentingan penyidikan mendalam sebelum perkara dinaikkan ke tingkat penuntutan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Sumber:Suara.com)






![Ribuan peserta mulai memadati kawasan Monas, Jakarta Pusat, menjelang dimulainya Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka HUT ke-81 RI, Sabtu (1/8/2026). [Suara.com/Dea]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/zikir-akbar-225x129.jpg)

![Ilustrasi harga Pertamax turun per 1 Agustus 2026. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/pertamina-turun-225x129.jpg)






![Ribuan peserta mulai memadati kawasan Monas, Jakarta Pusat, menjelang dimulainya Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka HUT ke-81 RI, Sabtu (1/8/2026). [Suara.com/Dea]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/zikir-akbar-360x200.jpg)

![Ilustrasi harga Pertamax turun per 1 Agustus 2026. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/pertamina-turun-360x200.jpg)





![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

