Gubernur BI Mundur, Pengamat Wanti-wanti Bahaya Jika Penggantinya Tokoh Politik

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Bank Indonesia. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

1TULAH.COM-Sektor keuangan nasional mendadak dikejutkan oleh keputusan Perry Warjiyo yang memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan ini tergolong mengejutkan tanpa ada sinyal awal, mengingat rekam jejak Perry yang dikenal penuh dengan terobosan di bidang sistem pembayaran dan kebijakan moneter.

Meski alasan pengunduran diri Perry disebut karena pertimbangan pribadi, keputusan ini meninggalkan pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah untuk segera mencari nakhoda baru yang mampu menjaga stabilitas dan melanjutkan transformasi di bank sentral.

Memimpin BI sejak 2018 hingga 2026, Perry Warjiyo dinilai sukses mengubah wajah sistem keuangan Indonesia menjadi jauh lebih modern dan terdigitalisasi.

Deretan Warisan Kebijakan Era Perry Warjiyo

Selama hampir delapan tahun memimpin bank sentral, Perry melahirkan sejumlah inovasi dan instrumen keuangan yang berdampak langsung pada perekonomian nasional:

  1. QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Program yang paling melekat di masyarakat ini berhasil mengubah perilaku transaksi warga dari tunai menjadi nontunai. Tidak hanya berlaku di dalam negeri, QRIS kini sudah merambah pasar internasional seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, hingga China.

  2. BI-Fast Layanan pembayaran ritel secara real-time dan berbiaya terjangkau (Rp2.500 per transaksi) yang menjadi standar baru transfer antarbank di Indonesia.

  3. Instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI Penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) beserta varian valuta asingnya diciptakan untuk menarik dan menjaga aliran modal asing (capital inflow) ke Indonesia.

  4. Local Currency Transaction (LCT) Kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan antarnegara demi mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS (de-dolarisasi).

Baca Juga :  BPBD Murung Raya Minta Warga Antisipasi Risiko Kebakaran di Musim Kemara

Aturan dan Mekanisme Pemilihan Gubernur BI

Pengisian jabatan Gubernur BI diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah terakhir melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Sesuai aturan pada Pasal 41 ayat (1) dan (3):

  • Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

  • Presiden mengajukan maksimal 3 orang nama calon Gubernur BI.

  • Para calon akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI sebelum diputuskan.

Kriteria Sosok Pengganti Perry Warjiyo

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai bahwa pengangkatan sosok baru harus memenuhi empat kriteria utama demi menjaga kepercayaan pasar:

  • Tanpa Afiliasi Politik: Tidak memiliki keterikatan politik dengan pihak eksekutif.

  • Menjaga Independensi BI: Berani menolak intervensi luar, termasuk wacana menempatkan BI di bawah kementerian atau menghidupkan kembali Dewan Moneter.

  • Fokus pada Stabilitas: Prioritas utama pada stabilitas ekonomi ketimbang kebijakan moneter ekspansif yang berisiko memicu keresahan investor.

  • Rekam Jejak Bersih: Bebas dari isu korupsi maupun persoalan penyalahgunaan dana sosial BI.

Baca Juga :  Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

Risiko Jika Jabatan Diisi oleh Figur Politik

Bhima Yudhistira mengingatkan bahaya jika jabatan Gubernur BI ke depan diisi oleh sosok dari latar belakang politik. Langkah tersebut berisiko menurunkan tingkat kepercayaan pasar terhadap independensi bank sentral.

“Kalau itu terjadi efeknya adalah distrust kebijakan moneter, rupiah bisa melemah dan mengakibatkan peralihan modal ke luar negeri. BI masih punya kredibilitas di mata investor karena dipimpin internal yang sudah paham asam garam ilmu moneter sejak lama,” tegas Bhima. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Rekor Baru! Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia Capai Angka Tertinggi Sepanjang Sejarah
Gubernur Kalteng Apresiasi Heriyus-Rahmanto Realisasikan Program HEBAT untuk Masyarakat
Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Pertamax Series per 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya!
Bungkam Timor Leste 3-0, Indonesia Jaga Asa Lolos Fase Gugur Piala AFF 2026
Bukan Cuma Infrastruktur Jalan, DPRD Kalteng Sebut DAS Barito Butuh Layanan Kesehatan & Pendidikan
Berkas Kasus Kuota Haji Dilimpahkan ke Pengadilan, Gus Yaqut Segera Disidang
Kepuasan Publik Turun Anjlok versi SMRC, Istana: Kami Bekerja Bukan Cari Hasil Survei
BPBD Murung Raya Minta Warga Antisipasi Risiko Kebakaran di Musim Kemara

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Rekor Baru! Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia Capai Angka Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Gubernur Kalteng Apresiasi Heriyus-Rahmanto Realisasikan Program HEBAT untuk Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Pertamax Series per 1 Agustus 2026, Ini Rincian Lengkapnya!

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:13 WIB

Bungkam Timor Leste 3-0, Indonesia Jaga Asa Lolos Fase Gugur Piala AFF 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:21 WIB

Bukan Cuma Infrastruktur Jalan, DPRD Kalteng Sebut DAS Barito Butuh Layanan Kesehatan & Pendidikan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Gubernur BI Mundur, Pengamat Wanti-wanti Bahaya Jika Penggantinya Tokoh Politik

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:01 WIB

Berkas Kasus Kuota Haji Dilimpahkan ke Pengadilan, Gus Yaqut Segera Disidang

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WIB

Kepuasan Publik Turun Anjlok versi SMRC, Istana: Kami Bekerja Bukan Cari Hasil Survei

Berita Terbaru