1TULAH.COM-Kedatangan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu sorotan tajam dari publik. Pasalnya, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut tiba di lokasi tanpa mengenakan rompi tahanan sebagaimana atribut wajib tersangka pada umumnya.
Febrie terpantau tiba di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.22 WIB tanpa mengenakan baju tahanan. Sontak, hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait adanya dugaan perlakuan khusus terhadap mantan pejabat penegak hukum tersebut.
Tanggapan KPK: Penitipan Penahanan Sepenuhnya Kewenangan Kejagung
Menanggapi polemik yang berkembang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa seluruh proses penahanan dan teknis operasional terkait Febrie Adriansyah merupakan ranah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keberadaan Febrie di Rutan Merah Putih semata-mata karena KPK memfasilitasi tempat penahanan sesuai dengan permohonan penyidik.
“Terkait penahanan tersangka FA, semuanya merupakan kewenangan penyidik, dalam hal ini Kejaksaan Agung. KPK hanya memfasilitasi tempat penahanan sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta.
Budi juga menambahkan bahwa detail dan klarifikasi mengenai atribut tahanan sudah disampaikan secara langsung oleh pihak Kejaksaan Agung. Mengenai lokasi serta teknis pemeriksaan susulan, KPK menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada tim penyidik Kejagung.
Klarifikasi Kejagung: Minta Maaf dan Alasan Terburu-buru
Dari pihak Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono melayangkan permohonan maaf terbuka kepada publik atas ketiadaan rompi tahanan saat pemindahan tersangka ke Rutan KPK.
Rudi menjelaskan bahwa situasi di lapangan pada Jumat malam tersebut berlangsung sangat cepat sehingga prosedur penggunaan atribut rompi terlewatkan.
“Kalau masalah rompi, tadi mohon maaf, karena buru-buru dan juga sudah malam,” ungkap Rudi Margono memberikan penjelasan.
Kronologi Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah
Sebelum dipindahkan ke Rutan KPK, Febrie Adriansyah sejatinya menghadiri panggilan Tim 9 Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU. Ia tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan maraton hingga malam hari, status Febrie dinaikkan menjadi tersangka. Saat dikonfirmasi awak media mengenai tuduhan perkara dan ketidakadaannya mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan, Febrie sempat memberikan tanggapan singkat dan menepis isu kriminalisasi.
“Oh enggak lah,” jawab Febrie singkat saat ditanya mengenai dirinya yang tidak mengenakan atribut tahanan.
Sorotan Publik dan Desakan Koalisi Sipil
Ketidakberadaan atribut tahanan resmi saat proses pemindahan ini tak ayal menuai kritik dari masyarakat hingga organisasi masyarakat sipil. Koalisi sipil mendesak agar Kejagung dan KPK tetap profesional, transparan, serta mengusut tuntas penanganan perkara penegakan hukum ini tanpa intervensi atau perlakuan istimewa kepada pihak manapun.
Proses pemeriksaan teknis selanjutnya terhadap Febrie Adriansyah kini dijadwalkan akan diatur kembali oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sesuai dengan dinamika kebutuhan penyidikan. (Sumber:Suara.com)






![Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/febri-rompi-225x129.jpg)








![Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/febri-rompi-360x200.jpg)








![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

