BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw. Foto:Dok/1tulah.com

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bukan sekadar menjadi pelengkap struktur pemerintahan. Di tengah kebutuhan daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, BUMD dituntut mampu menjadi mesin penggerak ekonomi sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, menyampaikan bahwa peran BUMD akan semakin vital dalam menghadapi tantangan keuangan daerah yang kian dinamis. Menurutnya, melimpahnya potensi sumber daya alam (SDA) dan peluang usaha di Kalteng sangat prospektif untuk dikembangkan melalui perusahaan daerah, asalkan dikelola dengan pendekatan bisnis yang sehat.

“Potensi besar tersebut belum sepenuhnya terwujud jika tidak diimbangi dengan manajemen yang baik dan pola kerja yang profesional,” ujar Hero, Jumat (24/7/2026).

Tinggalkan Pola Kerja Administratif dan Berfokus pada Peluang Pasar

Hero menilai sudah saatnya pengelolaan BUMD di Kalimantan Tengah meninggalkan orientasi kerja yang bersifat administratif maupun rutinitas semata. Sebagai entitas bisnis, BUMD harus adaptif dan memiliki ketajaman dalam melihat ceruk pasar.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja

Ia menegaskan, BUMD dituntut untuk mampu:

  • Membaca peluang pasar secara cermat dan responsif.

  • Menyusun strategi bisnis yang tepat sasaran dan terukur.

  • Mengelola seluruh lini operasional perusahaan secara profesional agar menghasilkan profitabilitas yang optimal.

Selain itu, tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) seperti transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama. Kepercayaan publik serta pemerintah daerah selaku pemegang saham hanya bisa dibangun jika setiap proses bisnis berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengisian Jabatan Strategis Harus Berbasis Kompetensi dan Rekam Jejak

Guna mendukung pembenahan sistem tersebut, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi syarat mutlak. Pengurus maupun pegawai BUMD wajib memiliki kompetensi yang relevan agar tangguh menghadapi dinamika persaingan dunia usaha.

Secara khusus, Hero mengingatkan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses rekrutmen jabatan strategis, seperti jajaran direksi dan manajemen puncak.

“Pemilihan direksi maupun pejabat perusahaan harus didasarkan pada kemampuan manajerial, pengalaman, dan rekam jejak yang baik sehingga mampu membawa perusahaan berkembang secara berkelanjutan. Hal ini penting agar arah kebijakan dan strategi bisnis dapat berjalan efektif,” tegasnya.

Baca Juga :  Menguak Fenomena "Just Friend": Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?

Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat serta budaya kerja profesional diyakini akan membuat BUMD lebih lincah dalam menangkap peluang investasi maupun mengoperasikan unit bisnis yang telah ada.

DPRD Kalteng Perketat Pengawasan Kinerja BUMD

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap seluruh BUMD di wilayah Bumi Tambun Bunga. Setiap perusahaan daerah didorong untuk menetapkan target kinerja yang terukur serta tidak ragu melakukan inovasi bisnis.

Hero berharap, melalui pembenahan manajemen dan penguatan SDM, BUMD di Kalimantan Tengah dapat memberikan dampak multiplier yang luas bagi masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang semakin profesional, diharapkan BUMD tidak hanya mampu berkontribusi besar terhadap peningkatan PAD, tetapi juga dapat menyerap tenaga kerja lokal dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas demi kemajuan daerah,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”
M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours
Ketua DPRD Barito Utara Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Aman di HAN ke-42
Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran
Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma
MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus: Hak Milik Konsumen dan Kebijakan Baru Operator
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Kalteng Dorong OPD Percepat Digitalisasi: Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Wajib!

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sorotan Publik Usai Febrie Adriansyah Tiba di KPK Tanpa Baju Tahanan, Kejagung: “Buru-buru”

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:43 WIB

M. Kiandra Ramadhipa Bidik Puncak Klasemen Moto3 Junior World Championship 2026 di Magny-Cours

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Aman di HAN ke-42

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:14 WIB

BUMD Kalteng Dituntut Dikelola Profesional demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:06 WIB

Indonesia dan Turki Perkuat Sektor Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:14 WIB

Mitos “Agent of Change” dan Fenomena KKN Influencer: Saat Pengabdian Mahasiswa Bertumbal Algoritma

Berita Terbaru