1TULAH.COM-Digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin prima, sekaligus membuat alur birokrasi lebih efisien dan transparan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Pipit Setyorini, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital di era saat ini tidak lagi dapat dipandang sebagai pilihan sekunder, melainkan bagian vital dari penyelenggaraan pemerintahan modern.
“Pemanfaatan teknologi digital saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus terus dikembangkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegas Pipit Setyorini saat menyampaikan pandangannya di Palangka Raya, Jumat (24/7/2026).
DPRD Kalteng terus mendorong seluruh instansi dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk berbenah secara konsisten. Langkah ini penting agar pemerintah daerah mampu menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pangkas Birokrasi Manual Melalui Sistem Terintegrasi
Menurut Pipit, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi akan secara signifikan memangkas kerumitan proses administrasi yang selama ini masih dilakukan secara manual.
Dengan integrasi sistem digital, masyarakat tidak perlu lagi melalui alur pelayanan yang berbelit-belit. Di sisi lain, aparatur pemerintah dapat bekerja secara efisien karena pengelolaan dan pengolahan data antarinstansi dapat berlangsung lebih cepat dan saling terhubung secara real-time.
“Dengan integrasi sistem, masyarakat akan lebih mudah memperoleh layanan, sementara pemerintah dapat bekerja lebih efektif karena proses pengelolaan data berlangsung cepat dan terhubung antarinstansi,” jelasnya.
Data Akurat Lahirkan Kebijakan Tepat Sasaran
Selain mempercepat pelayanan kepada masyarakat, digitalisasi sektor publik juga berdampak langsung pada kualitas penyusunan kebijakan daerah. Penggunaan teknologi informasi yang optimal membantu pemerintah daerah memperoleh basis data (database) yang akurat dan terintegrasi.
Keberadaan data yang valid dan tepercaya ini menjadi landasan penting bagi pembuat kebijakan agar setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Dengan data yang baik, kebijakan yang disusun juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Pipit.
Memperkuat Transparansi dan Pengawasan Pembangunan
Dari sudut pandang pengawasan, penerapannya sistem digital turut memperkuat aspek akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Setiap proses administrasi, transaksi, dan verifikasi dokumen akan terdokumentasi secara digital dengan baik (digital footprint).
Kondisi ini dipastikan memperkecil peluang terjadinya penyimpangan atau praktik maladministrasi dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan daerah.
“Data yang akurat dan terbuka akan memudahkan DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Kami juga dapat memberikan masukan yang lebih tepat dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.
Peningkatan Kualitas SDM dan Infrastruktur Sistem
Menutup keterangannya, DPRD Kalteng berharap seluruh pimpinan OPD di Kalteng meningkatkan kesiapan menghadapi tantangan perkembangan teknologi. Kesiapan ini mencakup dua elemen utama, yakni penguatan infrastruktur sistem informasi serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN).
Langkah holistik ini dinilai menjadi kunci utama agar proses transformasi digital tidak sekadar formalitas, melainkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima, birokrasi yang bersih, serta tata kelola pemerintahan yang modern dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalteng. (Ingkit)








![Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/febri-rompi-225x129.jpg)








![Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/febri-rompi-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

