KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq diduga membeli tiga bidang tanah menggunakan uang yang diterima melalui keponakannya, MYN alias Nono.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, dugaan penerimaan uang tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada 2025 dan 2026.

Sodiq disebut memberikan sejumlah arahan kepada MYN terkait penerimaan uang dari pihak calon mahasiswa.

Selama periode tersebut, MYN diduga menerima uang dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp680 juta.

Baca Juga :  Malam Hiburan Rakyat Meriahkan HUT Ke-81 RI di Murung Raya

Setelah uang diterima, Sodiq disebut memerintahkan keponakannya menggunakan dana tersebut untuk membeli tiga bidang tanah.

KPK menyebut ketiga tanah tersebut kemudian dibeli dan diatasnamakan MYN, bukan Sodiq. Dengan demikian, MYN diduga tidak hanya berperan sebagai penerima uang, tetapi juga mengelola dana tersebut untuk kepentingan Sodiq.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Baca Juga :  CSIS Catat 1.851 Kasus Kekerasan Kolektif, Aksi Vigilantism di Indonesia Meningkat

Dalam operasi tersebut, Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno turut diamankan.

Pada 21 Agustus 2026, KPK menetapkan Sodiq, Norman, MYN, DMW, AW yang disebut sebagai perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed ES sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru. Sementara itu, Kuat Puji Prayitno tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki
Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki
Krisis Karhutla Melanda Papua Tengah: 512 Titik Panas Terdeteksi, Bandara Lumpuh hingga RSUD Terancam
Strategi Prabowo Atasi Karhutla Kalimantan: Kirim KSAD, Wakapolri, hingga Brimob ke Lapangan
Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK
Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10 WIB

KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Strategi Prabowo Atasi Karhutla Kalimantan: Kirim KSAD, Wakapolri, hingga Brimob ke Lapangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed

Berita Terbaru