1TULAH.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), serta berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan perang melawan narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20 Agustus 2026).
Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tugas seluruh komponen masyarakat. Ia juga mengutuk segala bentuk kekerasan dan tindakan melawan hukum yang mengancam keselamatan aparat maupun masyarakat.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas kepolisian. Ini tugas kita semua. Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Agustiar.
Menurutnya, narkotika tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata untuk menyatukan langkah dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Agustiar menekankan pentingnya memulai upaya pencegahan dari lingkungan masing-masing. Ketahanan keluarga perlu diperkuat, sementara sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, desa, dan kelurahan diharapkan menjadi lingkungan yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman narkoba.
“Mari bersama kita deklarasikan perang melawan narkoba untuk kemanusiaan, demi melindungi masa depan anak-anak kita, melindungi masa depan Kalimantan Tengah, dan masa depan Indonesia,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto mengatakan ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika semakin kompleks, terutama di tengah persiapan Indonesia menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Mada menyampaikan bahwa kelompok usia 15–24 tahun menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Di sisi lain, modus peredaran narkotika terus berkembang melalui berbagai bentuk New Psychoactive Substances (NPS) serta pemanfaatan teknologi dan berbagai saluran distribusi.
Peredaran narkotika juga memanfaatkan perkembangan teknologi, termasuk dark web, marketplace, serta layanan kargo dan logistik. Kondisi tersebut menuntut peningkatan kewaspadaan sekaligus penyesuaian strategi pemberantasan oleh aparat dan masyarakat.
Menurut Mada, pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan whole of government dan whole of society. Pendekatan tersebut mencakup penegakan hukum, penanganan korban secara humanis, pencegahan, edukasi, serta pemanfaatan teknologi.
“Perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, melainkan perjuangan bersama untuk mempertahankan kedaulatan negara dan menyelamatkan bangsa. Karena itu, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat harus bersatu memutus mata rantai peredaran narkoba melalui pendekatan hukum, kemanusiaan, dan teknologi,” tutur Mada.
Selain aspek pemberantasan, BNN juga menekankan pentingnya pencegahan dan edukasi sejak dini. Salah satunya melalui program Ananda Bersinar yang menempatkan anak sebagai bagian penting dalam upaya perlindungan dari bahaya narkotika.
Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anak dan keluarga mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga pencegahan dapat dilakukan sebelum seseorang menjadi korban.
“Perang melawan narkoba tidak boleh baru dimulai ketika seseorang telah menjadi korban. Perang tersebut harus kita mulai jauh sebelumnya, dari lingkungan sekolah, keluarga, dan lingkungan tempat anak-anak kita tumbuh,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba Sadagori Henoch Binti mengatakan deklarasi tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap tiga personel Polres Katingan yang gugur saat menjalankan tugas.
Ia mengajak masyarakat, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Jangan beri ruang. Jangan beri celah bagi para mafia narkoba di tanah leluhur kita. Mari bersama-sama kita bersihkan Tanah Dayak dari racun narkoba, demi masa depan generasi bangsa dan demi kedamaian Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Sebagai simbol komitmen bersama, rangkaian deklarasi diisi dengan prosesi penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis Kalimantan Tengah. Tongkat tersebut dimaknai sebagai simbol keberanian, amanah, dan tanggung jawab bersama dalam memimpin upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, kepala perangkat daerah, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat.
Melalui deklarasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama BNN dan seluruh elemen masyarakat menegaskan komitmen untuk memperkuat pencegahan, pemberantasan, edukasi, dan perlindungan masyarakat guna mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.
Penulis : Hewu
Editor : Apri

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)









![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-225x129.jpg)











![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

