Pemprov Kalteng Ikuti Entry Meeting Pengawasan Kemendagri, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden dan, Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Tumonggi Siregar serta Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Lisda Arriyana dan Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono mengikuti Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (20/8/26).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden dan, Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Tumonggi Siregar serta Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Lisda Arriyana dan Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono mengikuti Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (20/8/26).

1TULAH.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (20 Agustus 2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng Lisda Arriyana, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono, serta para kepala perangkat daerah. Turut hadir Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Tumonggi Siregar bersama tim auditor.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendagri tidak semata-mata ditujukan untuk mencari kesalahan, tetapi merupakan bagian dari fungsi pembinaan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan tertib, efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Kami berharap pengawasan ini dapat memberikan pembinaan yang konstruktif dan nilai tambah bagi perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Linae.

Linae meminta seluruh kepala perangkat daerah bersikap kooperatif dan terbuka dalam menyediakan data serta informasi yang dibutuhkan tim pengawasan secara cepat, lengkap, dan objektif. Setiap perangkat daerah juga diminta memastikan kesiapan dokumen pendukung serta menunjuk pejabat penghubung yang memahami substansi dan mampu mengoordinasikan kebutuhan data selama proses pengawasan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Intensifkan Penanganan Karhutla, 10.700 Personel Dikerahkan

Ia menegaskan bahwa kepala perangkat daerah harus bertanggung jawab secara langsung terhadap proses pengawasan dan tidak menyerahkan seluruh proses kepada staf. Apabila diperlukan penjelasan strategis, pimpinan perangkat daerah diminta hadir dan memberikan keterangan secara langsung kepada tim auditor.

“Jangan bersikap defensif terhadap pengawasan. Apabila terdapat kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya dan langkah perbaikannya. Yang terpenting adalah respons yang cepat, terbuka, bertanggung jawab, serta memastikan kekurangan yang sama tidak terulang,” tegasnya.

Selain itu, Linae meminta setiap catatan maupun kelemahan yang ditemukan selama proses pengawasan segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sepanjang memungkinkan, tanpa harus menunggu laporan hasil pengawasan.

Sementara itu, Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Tumonggi Siregar menjelaskan bahwa pengawasan yang dilaksanakan merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuan pengawasan kami adalah memperoleh keyakinan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di daerah berjalan efektif serta sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Baca Juga :  Disdik Kalteng Perkuat Kompetensi Guru melalui Pelatihan Sains dan Ekosistem Digital

Tumonggi menjelaskan bahwa ruang lingkup pengawasan meliputi pengawasan umum, pengawasan teknis, serta pengawasan tematik yang berkaitan dengan program strategis nasional.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan, di antaranya pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, pemanfaatan aset, pelayanan publik, kemudahan perizinan, serta pelaksanaan berbagai program strategis nasional.

Menurutnya, pengawasan tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu disempurnakan sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono menyampaikan bahwa Inspektorat Provinsi Kalteng berperan sebagai fasilitator dan koordinator dalam mendukung pelaksanaan pengawasan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.

Ia meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pengawasan menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan serta memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri RI di Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung sesuai rangkaian waktu yang telah ditetapkan dalam surat tugas. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memberikan dukungan penuh agar proses pengawasan berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.(*)

Penulis : Hewu

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Intensifkan Penanganan Karhutla, 10.700 Personel Dikerahkan
Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Penguatan Integritas
Disdik Kalteng Perkuat Kompetensi Guru melalui Pelatihan Sains dan Ekosistem Digital
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan KHBS bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Katingan
KI Kalteng dan PPID Utama Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Dislutkan
Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Pahandut Seberang
Gubernur Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS kepada Warga Bukit Tunggal
Agustiar Sabran Serahkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS kepada Warga Langkai

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Penguatan Integritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Disdik Kalteng Perkuat Kompetensi Guru melalui Pelatihan Sains dan Ekosistem Digital

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan KHBS bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Katingan

Rabu, 30 September 2026 - 19:27 WIB

KI Kalteng dan PPID Utama Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Dislutkan

Selasa, 29 September 2026 - 21:35 WIB

Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Pahandut Seberang

Selasa, 29 September 2026 - 20:57 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS kepada Warga Bukit Tunggal

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Agustiar Sabran Serahkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS kepada Warga Langkai

Selasa, 29 September 2026 - 08:14 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kereng Bangkirai

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB