Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto berencana mengganti nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNPN). (Suara.com/Novian)

Presiden Prabowo Subianto berencana mengganti nama Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNPN). (Suara.com/Novian)

1TULAH.COM-Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih atas kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan Satgas PKH dalam menyelamatkan keuangan negara dengan nilai fantastis mencapai Rp52 triliun selama kurun waktu dua tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam acara penyerahan penyelamatan keuangan negara oleh Satgas PKH di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Capaian Strategis Penyelamatan Aset Negara

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum dalam menjaga sumber daya alam serta aset negara dari praktik penyelewengan.

  • Penyerahan Uang Tunai: Acara penyerahan aset kali ini merupakan kegiatan yang ke-8 kalinya digelar oleh Satgas PKH.

  • Nilai Penyelamatan: Total uang tunai dan aset yang berhasil diselamatkan mencapai kurang lebih Rp52 triliun, atau setara dengan USD 3 miliar, dalam kurun waktu dua tahun penertiban.

  • Pengembalian Hak Negara: Langkah penertiban kawasan hutan ini menjadi penanda komitmen pemerintah dalam merebut kembali kekayaan negara yang sebelumnya dikuasai secara ilegal.

Baca Juga :  Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Tantangan Penegakan Hukum dan Perlawanan Koruptur

Presiden Prabowo juga menyoroti kompleksitas dan besarnya tantangan yang dihadapi aparat dalam menegakkan aturan di sektor kehutanan. Menurutnya, setiap upaya penertiban dan pemberantasan tindak pidana—mulai dari korupsi, penyelundupan, narkotika, hingga perampokan kekayaan negara—selalu berhadapan dengan perlawanan keras dari kelompok kepentingan.

  • Sumber Perlawanan: Perlawanan datang dari pihak-pihak yang selama ini menikmati hasil korupsi, kecurangan, dan eksploitasi kekayaan negara secara tidak sah.

  • Kekuatan Pihak Lawan: Pemerintah menyadari bahwa jejaring koruptor memiliki kekuatan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.

  • Komitmen Moral: Presiden menggarisbawahi bahwa pertentangan antara penegak kebenaran dan pelaku kejahatan adalah hal historis. Pilihan tegas berada di tangan aparat pemerintah untuk tetap berani memilih jalan keadilan demi membela rakyat serta kekayaan bangsa. (Sumber:Suara.com)

Baca Juga :  Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Berita Terkait

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti
HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Berita Terbaru