Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Sejumlah ruang pimpinan di lantai tiga Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dilaporkan disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat siang.

Juru Bicara Unsoed Purwokerto Edi Santoso mengatakan informasi mengenai penyegelan tersebut diperoleh dari pegawai kampus.

Ruangan yang disebut disegel meliputi ruang rektor dan seluruh ruang wakil rektor, meski Edi mengaku belum melakukan pengecekan langsung.

Terkait Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Noor Farid, Edi memastikan yang bersangkutan masih berada di lingkungan Unsoed.

Noor Farid sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan KPK di Polresta Banyumas pada Kamis (20/8) hingga malam hari.

Baca Juga :  Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Edi juga menyebut Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq bersama Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan Umum Prof Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Humas Prof Waluyo Handoko berada di Jakarta pada Kamis untuk agenda kedinasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pihak kampus mengaku belum memperoleh informasi resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang ditangani, termasuk pihak yang diperiksa maupun status hukum masing-masing. Unsoed memilih tidak berspekulasi dan menyatakan akan menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Baca Juga :  Heriyus: Semangat Mura Expo Harus Berlanjut dalam Pembangunan Daerah

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jajaran Rektorat Unsoed.

Sejumlah pejabat yang disebut dalam kegiatan tersebut antara lain Rektor Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Kuat Puji Prayitno.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed
Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas
Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia
Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking
Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil
Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami
Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Kampus Tunggu Informasi Resmi usai KPK Segel Sejumlah Ruang Pimpinan Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:29 WIB

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Atraksi Terjun Payung Rp305 Juta Disorot ICW: Dinilai Tak Sesuai Skala Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Karhutla 2026 Merekah Lagi: Ratusan Titik Asap Terdeteksi, Asap Kalimantan Sudah Capai Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Mengapa Pidato Presiden Kerap Selip Lidah? Pengamat Soroti Pentingnya Fact-Checking

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bantah Masuk Islam, Roberto Carlos Ungkap Alasan Pernikahannya Gelar Tradisi Islami

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Polri Absen Rapat Konflik Agraria, KPA Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Ungkap Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk FK Unsoed

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:29 WIB