Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully: Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan, bullying, perundungan. [Antara]

Ilustrasi penganiayaan, bullying, perundungan. [Antara]

1TULAH.COM – Kabar duka melanda sektor pendidikan di Indonesia. Seorang siswa kelas V dari SD Negeri 22 di Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, meninggal dunia pada hari Minggu (27/7/2025) setelah menjadi sasaran perundungan.

Anak berusia 10 tahun itu menghembuskan napas terakhirnya setelah diduga mengalami perundungan oleh rekan-rekannya di sekolah.

Korban sempat dirawat secara intensif di RSUD Junjung Besaoh sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 08. 12 WIB.

Tragedi ini mendapatkan perhatian publik setelah pihak keluarga menyampaikannya melalui platform media sosial Facebook.

Kasus ini menjadi viral ketika paman korban, Dhony Dinata, mengunggah foto menyedihkan keponakannya yang terbaring lemah di rumah sakit.

Dalam gambar yang beredar, tubuh kecil korban tampak dilengkapi dengan perban dan selang medis.

Unggahan tersebut secara spesifik menandai akun Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, dengan harapan untuk menarik perhatian serta mendapatkan keadilan.

Dalam penjelasannya, Dhony dengan tegas menyatakan bahwa keponakannya adalah korban tindakan kekerasan dari teman-temannya.

Ia juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap pihak sekolah yang dianggap tidak memperhatikan laporan awal dari korban.

“Keponakan saya korban bully oleh teman-teman sekolah. Sudah sempat melapor ke guru, tapi diabaikan,” tulis Dhony dalam unggahannya yang kemudian dibagikan secara luas oleh warganet.

Baca Juga :  Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Keluarga menginformasikan bahwa sebelum dibawa ke rumah sakit, korban mengalami rasa sakit yang parah dan muntah-muntah. Korban menerangkan kepada keluarganya bahwa ia telah menerima pukulan di kepala dan perut dari teman-temannya. Hasil pemeriksaan dokter menguatkan dugaan itu, karena ditemukan pembengkakan di kepala dan cedera berat di lambung. Meskipun tindakan medis berupa operasi sudah dilakukan, nyawa korban tidak dapat terselamatkan. Keluarga merasa sangat kecewa dengan reaksi sekolah yang dianggap tidak bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan siswanya. Dhony menyatakan bahwa keponakannya bahkan tidak ke sekolah selama empat hari penuh karena mengalami trauma akibat perlakuan bullying yang dialaminya.

“Ada saksi yang benar-benar melihat korban dikeroyok, tapi tidak ada tindakan serius dari para guru,” tegas Dhony.

Berdasarkan kelalaian itu, keluarga berencana untuk mengangkat kasus ini lebih lanjut dengan melaporkannya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Dinas Pendidikan Bangka Selatan guna meminta bantuan hukum dan memastikan ada akuntabilitas dari pihak sekolah.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto mengungkapkan rasa duka yang mendalam.

Ia memastikan bahwa timnya sudah mulai melakukan penyelidikan walaupun laporan resmi dari keluarga belum tiba pada saat itu.

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

“Kalau ada ditemukan unsur pidana, kasus akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Siapa pun pelakunya akan diproses,” ujar Agus Arif.

Di pihak lain, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, telah mengorganisir kelompok untuk menyelidiki secara mendalam.

“Ya kami tidak bisa sembarangan berspekulasi. Harus klarifikasi langsung soal penyebab kematiannya,” kata dia.

Kritik tajam juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta, yang berpendapat bahwa institusi pendidikan telah sepenuhnya gagal dalam perannya untuk melindungi siswa.

Ia meminta agar Kepala Sekolah serta semua guru yang terlibat mendapat hukuman yang tegas, dengan merujuk pada Permendikbud No. 82/2015 dan Permendikbudristek No. 46/2023 mengenai Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Lingkungan Pendidikan.

“Jika lalai hingga menyebabkan kematian, sanksi pemecatan sangat memungkinkan. Bupati harus tegas,” ucap Edi.

Sementara itu, Kepala KPAI Ai Maryati mengungkapkan rasa cemasnya. Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran korban selama empat hari seharusnya menjadi sinyal bahaya bagi instansi sekolah.

“Anak tidak masuk sekolah selama 4 hari seharusnya jadi sinyal kuat. Pihak sekolah harus aktif mendekati dan melindungi anak,” ujarnya.

KPAI mengungkapkan kesiapan untuk memberikan dukungan hukum dan psikologis kepada keluarga serta mendorong penyelesaian secara menyeluruh kasus ini.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun
KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB