Pemerintah Tetapkan Vaksinasi Polio sebagai Syarat Haji, Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi haji (Unsplash)

Ilustrasi haji (Unsplash)

1TULAH.COM – Vaksinasi polio menjadi syarat penting bagi calon jemaah haji asal Indonesia pada tahun 2025 menyusul ditemukannya kasus polio akibat mutasi virus dari vaksin atau vaccine-derived poliovirus di beberapa daerah seperti Aceh dan Tasikmalaya.

Kebijakan ini selaras dengan ketentuan otoritas Arab Saudi yang mewajibkan vaksin polio bagi jemaah dari negara-negara yang melaporkan kasus tersebut.

Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Profesor Tjandra Yoga Aditama, vaksinasi ini berperan penting untuk menjaga kesehatan para jemaah, terutama kelompok rentan seperti lanjut usia.

Baca Juga :  Respons Cepat! Dishub Kalteng Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis BBM dan Tekan Lonjakan Tarif Angkutan

Ketua Bidang Kesehatan AMPHURI, Endy M. Astiwata, menekankan bahwa vaksinasi wajib dilakukan dengan prosedur resmi dan melarang keras adanya pemalsuan sertifikat vaksin.

Ia juga mendorong masyarakat untuk melihat vaksinasi sebagai upaya perlindungan diri, bukan sekadar kewajiban administratif.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Seorang vaksinolog, dr. Dirga Sakti Rambe, turut mengingatkan bahwa kelompok lansia maupun penderita penyakit kronis tetap disarankan menjalani vaksinasi selama kondisi kesehatan mereka memungkinkan.

Vaksinasi ini tidak hanya mencegah risiko polio tetapi juga membantu melindungi jemaah dari penyakit lain yang umum dijumpai selama haji seperti meningitis, pneumonia, dan infeksi saluran pernapasan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB