ASN Harus Patuhi Surat Edaran Tentang Jam Kerja Selama Ramadhan

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Barlin

H Barlin

1tulah,com, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya mengimbau kepada ASN di lingkup pemerintah setempat untuk mematuhi surat edaran terkait jam kerja selama bulan Ramadan. .

Pasalnya dengan mengikuti ketentuan yang ada, ungkapya, diharapkan proses pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa mengganggu kekhusyukan beribadah.

Menurut anggota DPRD Mura H Barlin Imbauan ini bertujuan agar ASN dapat menjalankan tugas dengan baik sambil tetap menghormati pelaksanaan ibadah puasa. Ia berpesan agar para ASN tetap semangat dalam melayani masyarakat dan bekerja dengan penuh dedikasi, meskipun
sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dukung Langkah Hati-hati Pemkab Kotim Selesaikan Konflik Lahan

“Inilaj pentingnya untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku, menjaga profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama alam bulan Ramadan,” kata H Barlin, Rabu (5/03/2025

Untuk diketahui Pemkab Murung Raya (Mura) menjadwalkan jam masuk dan pulang kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mura selama Bulan Ramadan 1446 Hijiriah.

Hal ini alam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan pada tanggal 12 april 2023 dan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 800/56/IV.1/BKD Tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan tahun 2025. Pengaturan jam kerja ditegaskan dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor: 800/91/BKPSDM, Perihal: Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1446 Hijiriah tahun 2025. (Sur)

Baca Juga :  Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Berita Terkait

Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB
DPRD Barito Utara Sepakati Proyek Strategis Dijalankan Secara Multiyears
Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025
DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat
Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar
DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan
DPRD Barut Nilai Penghargaan Jadi Bukti Keseriusan Pemkab Turunkan Stunting
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Jaminan Kesehatan Pekerja Pendatang di Kabupaten Kapuas

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:46 WIB

Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

DPRD Barito Utara Sepakati Proyek Strategis Dijalankan Secara Multiyears

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025

Kamis, 30 April 2026 - 09:54 WIB

DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 09:49 WIB

Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan

Rabu, 29 April 2026 - 23:01 WIB

DPRD Barut Nilai Penghargaan Jadi Bukti Keseriusan Pemkab Turunkan Stunting

Rabu, 29 April 2026 - 03:18 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Jaminan Kesehatan Pekerja Pendatang di Kabupaten Kapuas

Berita Terbaru