1TULAH.COM, Muara Teweh – DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2026 Barut menjadi Perda melalui sidang rapat paripurna yang dilaksanakan, di ruang rapat gedung dewan setempat, Jumat, 28 November 2025.
Diketahui berdasarkan pengantar yang disampaikan Bupati H Shalahuddin, Raperda APBD 2026 Barut, memproyeksikan pendapatan sebesar Rp 3,138 triliun, sedangkan belanja direncanakan mencapai Rp 3,256 triliun.
Ketua DPRD Barut, Hj Merry Rukaini, mengungkapkan pengesahan ini adalah hasil pembahasan yang panjang bersama anggota dewan dan pihak pemerintah sebelum pada akhirnya bisa disahkan.
“Kami menyatakan pada proses pembahasan APBD 2026 telah selesai dan disetujui bersama. Ini merupakan komitmen kami untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya dalam sidang paripurna tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati H Shalahuddin menyatakan setelah disahkan bersama DPRD Barut kini tahapan selanjutnya tinggal menunggu evaluasi dari Perda APBD 2026
“Sambil berjalannya evaluasi, kami dari pihak eksekutif sudah bersiap-siap menyiapkan dokumen pengadaannya,” katanya.
Pengesahan APBD 2026 ini dinilai sebagai langkah pasti DPRD Barut dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan.
Editor: Aprie



![Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/bule-londo-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

