DPRD Kalteng Sahkan Propemperda 2026: Ketua Bapemperda Ampera Mebas Desak Kesiapan OPD untuk Ranperda Prioritas

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalteng, Ampera A.Y. Mebas.Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalteng, Ampera A.Y. Mebas.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahap akhir penyusunan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menyampaikan laporan penting ini dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 pada Rabu (19/11/2025).

Laporan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk pembentukan peraturan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Program pembentukan Perda disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah,” ujar Ampera Mebas, politisi senior dari PDI-P.

🤝 Propemperda 2026: Hasil Kesepakatan DPRD dan Gubernur

Ampera menjelaskan bahwa Bapemperda DPRD Kalteng telah berkoordinasi intensif dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng melalui rapat yang digelar pada 17 November 2025. Rapat tersebut fokus pada pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan sepanjang Tahun 2026.

Baca Juga :  Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Propemperda ini akan ditetapkan sebagai program bersama setelah disepakati antara DPRD dan Gubernur. Dalam proses penyusunannya, Ampera menekankan satu poin krusial: pentingnya kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan Ranperda. Kesiapan OPD akan sangat menentukan kelancaran dan kualitas produk hukum yang dihasilkan.

📈 Perkembangan Propemperda 2025: Dua Perda Disahkan

Dalam kesempatan yang sama, Ampera A.Y. Mebas juga melaporkan progres pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. Dari total 15 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2025, beberapa di antaranya telah menunjukkan kemajuan signifikan:

  • Dua Ranperda Telah Disahkan: Meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025.

  • Satu Ranperda Dalam Fasilitasi Mendagri: Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sedang dalam proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

  • Dua Ranperda Sedang Dibahas: Mencakup Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.

  • Satu Ranperda Disetujui Bersama: Ranperda APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026 disetujui bersama pada hari yang sama.

Baca Juga :  Respons Aksi "Reformasi Militer", DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Selain itu, sembilan Ranperda lainnya masih dalam proses pengajuan. Ranperda ini mencakup bidang vital seperti tata ruang, perumahan, industri, pelayanan terpadu satu pintu, investasi, perpustakaan, perhutanan sosial, grand design kependudukan, dan penyelenggaraan kearsipan.

Sebagai catatan tambahan, Bapemperda juga melaporkan pengesahan satu Ranperda di luar Propemperda 2025, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025 – 2029.

Dengan laporan ini, Bapemperda Kalteng memastikan bahwa kerangka hukum untuk pembangunan Kalteng di tahun 2026 sudah tersusun rapi dan siap untuk dibahas sesuai prioritas. (Ingkit)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 
Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Senin, 20 April 2026 - 20:48 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkab Mura Perkuat Kolaborasi 

Senin, 20 April 2026 - 16:39 WIB

Polres Lebak Usut Dugaan Penipuan Travel Umrah Bodong Rugikan Jemaah Ratusan Juta

Senin, 20 April 2026 - 15:44 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kalteng Hadiri Retret Pimpinan Parlemen se-Indonesia di Akmil Magelang

Berita Terbaru