1TULAH.COM-Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahap akhir penyusunan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menyampaikan laporan penting ini dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 pada Rabu (19/11/2025).
Laporan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk pembentukan peraturan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Program pembentukan Perda disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah,” ujar Ampera Mebas, politisi senior dari PDI-P.
🤝 Propemperda 2026: Hasil Kesepakatan DPRD dan Gubernur
Ampera menjelaskan bahwa Bapemperda DPRD Kalteng telah berkoordinasi intensif dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng melalui rapat yang digelar pada 17 November 2025. Rapat tersebut fokus pada pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan sepanjang Tahun 2026.
Propemperda ini akan ditetapkan sebagai program bersama setelah disepakati antara DPRD dan Gubernur. Dalam proses penyusunannya, Ampera menekankan satu poin krusial: pentingnya kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan Ranperda. Kesiapan OPD akan sangat menentukan kelancaran dan kualitas produk hukum yang dihasilkan.
📈 Perkembangan Propemperda 2025: Dua Perda Disahkan
Dalam kesempatan yang sama, Ampera A.Y. Mebas juga melaporkan progres pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. Dari total 15 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2025, beberapa di antaranya telah menunjukkan kemajuan signifikan:
-
Dua Ranperda Telah Disahkan: Meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025.
-
Satu Ranperda Dalam Fasilitasi Mendagri: Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sedang dalam proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
-
Dua Ranperda Sedang Dibahas: Mencakup Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.
-
Satu Ranperda Disetujui Bersama: Ranperda APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026 disetujui bersama pada hari yang sama.
Selain itu, sembilan Ranperda lainnya masih dalam proses pengajuan. Ranperda ini mencakup bidang vital seperti tata ruang, perumahan, industri, pelayanan terpadu satu pintu, investasi, perpustakaan, perhutanan sosial, grand design kependudukan, dan penyelenggaraan kearsipan.
Sebagai catatan tambahan, Bapemperda juga melaporkan pengesahan satu Ranperda di luar Propemperda 2025, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025 – 2029.
Dengan laporan ini, Bapemperda Kalteng memastikan bahwa kerangka hukum untuk pembangunan Kalteng di tahun 2026 sudah tersusun rapi dan siap untuk dibahas sesuai prioritas. (Ingkit)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)





![Toyota Supra Gazoo Racing atau Toyota Supra GR di GIIAS 2019 [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/toyota-bbm-225x129.jpg)





![Toyota Supra Gazoo Racing atau Toyota Supra GR di GIIAS 2019 [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/toyota-bbm-360x200.jpg)








