DPRD Kalteng Sahkan Propemperda 2026: Ketua Bapemperda Ampera Mebas Desak Kesiapan OPD untuk Ranperda Prioritas

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalteng, Ampera A.Y. Mebas.Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalteng, Ampera A.Y. Mebas.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahap akhir penyusunan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menyampaikan laporan penting ini dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 pada Rabu (19/11/2025).

Laporan ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk pembentukan peraturan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Program pembentukan Perda disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu satu tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan peraturan daerah,” ujar Ampera Mebas, politisi senior dari PDI-P.

🤝 Propemperda 2026: Hasil Kesepakatan DPRD dan Gubernur

Ampera menjelaskan bahwa Bapemperda DPRD Kalteng telah berkoordinasi intensif dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng melalui rapat yang digelar pada 17 November 2025. Rapat tersebut fokus pada pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan sepanjang Tahun 2026.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Daerah, KNPI Bartim Tekankan Sinergi Antarorganisasi Pemuda

Propemperda ini akan ditetapkan sebagai program bersama setelah disepakati antara DPRD dan Gubernur. Dalam proses penyusunannya, Ampera menekankan satu poin krusial: pentingnya kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengusulkan Ranperda. Kesiapan OPD akan sangat menentukan kelancaran dan kualitas produk hukum yang dihasilkan.

📈 Perkembangan Propemperda 2025: Dua Perda Disahkan

Dalam kesempatan yang sama, Ampera A.Y. Mebas juga melaporkan progres pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025. Dari total 15 Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2025, beberapa di antaranya telah menunjukkan kemajuan signifikan:

  • Dua Ranperda Telah Disahkan: Meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025.

  • Satu Ranperda Dalam Fasilitasi Mendagri: Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sedang dalam proses fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

  • Dua Ranperda Sedang Dibahas: Mencakup Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.

  • Satu Ranperda Disetujui Bersama: Ranperda APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026 disetujui bersama pada hari yang sama.

Baca Juga :  Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Selain itu, sembilan Ranperda lainnya masih dalam proses pengajuan. Ranperda ini mencakup bidang vital seperti tata ruang, perumahan, industri, pelayanan terpadu satu pintu, investasi, perpustakaan, perhutanan sosial, grand design kependudukan, dan penyelenggaraan kearsipan.

Sebagai catatan tambahan, Bapemperda juga melaporkan pengesahan satu Ranperda di luar Propemperda 2025, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025 – 2029.

Dengan laporan ini, Bapemperda Kalteng memastikan bahwa kerangka hukum untuk pembangunan Kalteng di tahun 2026 sudah tersusun rapi dan siap untuk dibahas sesuai prioritas. (Ingkit)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center
GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat
Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara
Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo
Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat
PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Murung Raya, Heriyus, meresmikan Aula Christian Center yang berada di kawasan Gereja Elioteria Christian Center, Puruk Cahu, Rabu (8/7/2026).

Berita

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:09 WIB

Pembukaan Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, promosi potensi daerah, serta penguatan ekonomi lokal.

Berita

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:05 WIB