DPRD Barut Gelar RDP Beri Rekomendasi Solusi pada Sengketa Lahan Antara PT SYK dan Warga Lahei

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, saat menerima perwakilan warga Kecamatan Lahei yang mengadukan dugaan penggarapan lahan mereka oleh PT Sepalar Yasa Kartika (SYK), Senin, 6 Oktober 2025. Foto: Ahya Firmansyah/1tulah.com

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, saat menerima perwakilan warga Kecamatan Lahei yang mengadukan dugaan penggarapan lahan mereka oleh PT Sepalar Yasa Kartika (SYK), Senin, 6 Oktober 2025. Foto: Ahya Firmansyah/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Lahei, Barito Utara (Barut), Kalteng, mengadukan dugaan penggarapan lahan mereka oleh PT Sepalar Yasa Kartika (SYK), Senin, 6 Oktober 2025.

Persoalan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Barut bersama masyarakat Lahei, perwakilan perusahaan, dan Pemkab Barut.

Dalam RDP tersebut, pemilik lahan, Masrudi menyampaikan bahwa lahan mereka seluas 9 hektare sebagian telah digarap oleh PT YSK dengan alasan GPS Error.

Manajer Umum Pembebasan Lahan, PT YSK. Nur Wahyudi, tak menampik adanya beberapa permasalahan muncul antara pihaknya dan warga.

Bahwa menurut dia pihaknya telah menyelesaikan masalah kelebihan penggarapan lahan yang melibatkan 11 warga pada 16 Agustus 2025.

Baca Juga :  Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Dia bilang, kelebihan garap yang terjadi, ada yang hanya sekitar 5 meter, telah diganti rugi.

Namun, dua orang warga Lahei lainnya mengaku lahannya juga digarap seluas 9 hektare oleh PT YSK, tetapi belum menerima ganti rugi. Klaim ini bertolak belakang dengan pernyataan perusahaan yang menyatakan telah menyelesaikan kompensasi kepada 11 warga.

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, menyoroti pernyataan Camat Lahei yang mengaku tidak tahu menahu. “Kalau mendengar keterangan masyarakat, harusnya camat tahu persoalan ini. Jangan-jangan camat dan perusahaan sudah ada kongkalikong,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan sengketa ini, RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli menghasilkan sejumlah rekomendasi dan keputusan. Adapun perusahaan diminta memberikan kompensasi atau tali asih kepada masyarakat yang lahannya telah digarap dan/atau masuk dalam tahap pemberkasan, paling lambat pada Oktober 2025.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Lalu, perusahaan harus segera menyampaikan laporan perolehan tanah beserta peta (SHP) kepada Kementerian ATR/BPN Barut

Sebelum pembayaran, perusahaan wajib melaksanakan sosialisasi dan pengukuran dengan melibatkan pemerintah daerah untuk mencegah masalah di masa depan.

Perusahaan diwajibkan membangun kebun plasma sebesar 20 persen bersamaan dengan pembangunan kebun inti.

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen bagi sengketa lahan yang terjadi dan memastikan hak-hak masyarakat terdampak dipenuhi.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:19 WIB

Penumpukan Kendaraan di SPBU Palangka Raya, Ketua DPRD Kalteng Minta Pertamina Evaluasi Suplai BBM

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Berita Terbaru

Pesepak bola Timnas Indonesia Ole Romeny (tengah) berselebrasi bersama rekan setimnya usai mencetak gol ke gawang Timnas Bahrain dalam pertandingan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (sumber: suara.com)

Olahraga

Timnas Indonesia Bakal Hadapi Yordania pada November 2026

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:54 WIB

Ketua TP PKK Kabupaten Seruyan, Ny. Welduline Ahmad Selanorwanda, S.E., M.A., saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) di TK Kartini, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Jumat (11/9/2026).

Seruyan

Ketua TP PKK: Hidup Sehat Dimulai Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:13 WIB