DPRD Barut Gelar RDP Beri Rekomendasi Solusi pada Sengketa Lahan Antara PT SYK dan Warga Lahei

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, saat menerima perwakilan warga Kecamatan Lahei yang mengadukan dugaan penggarapan lahan mereka oleh PT Sepalar Yasa Kartika (SYK), Senin, 6 Oktober 2025. Foto: Ahya Firmansyah/1tulah.com

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, saat menerima perwakilan warga Kecamatan Lahei yang mengadukan dugaan penggarapan lahan mereka oleh PT Sepalar Yasa Kartika (SYK), Senin, 6 Oktober 2025. Foto: Ahya Firmansyah/1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Lahei, Barito Utara (Barut), Kalteng, mengadukan dugaan penggarapan lahan mereka oleh PT Sepalar Yasa Kartika (SYK), Senin, 6 Oktober 2025.

Persoalan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Barut bersama masyarakat Lahei, perwakilan perusahaan, dan Pemkab Barut.

Dalam RDP tersebut, pemilik lahan, Masrudi menyampaikan bahwa lahan mereka seluas 9 hektare sebagian telah digarap oleh PT YSK dengan alasan GPS Error.

Manajer Umum Pembebasan Lahan, PT YSK. Nur Wahyudi, tak menampik adanya beberapa permasalahan muncul antara pihaknya dan warga.

Bahwa menurut dia pihaknya telah menyelesaikan masalah kelebihan penggarapan lahan yang melibatkan 11 warga pada 16 Agustus 2025.

Baca Juga :  Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Dia bilang, kelebihan garap yang terjadi, ada yang hanya sekitar 5 meter, telah diganti rugi.

Namun, dua orang warga Lahei lainnya mengaku lahannya juga digarap seluas 9 hektare oleh PT YSK, tetapi belum menerima ganti rugi. Klaim ini bertolak belakang dengan pernyataan perusahaan yang menyatakan telah menyelesaikan kompensasi kepada 11 warga.

Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, menyoroti pernyataan Camat Lahei yang mengaku tidak tahu menahu. “Kalau mendengar keterangan masyarakat, harusnya camat tahu persoalan ini. Jangan-jangan camat dan perusahaan sudah ada kongkalikong,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan sengketa ini, RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli menghasilkan sejumlah rekomendasi dan keputusan. Adapun perusahaan diminta memberikan kompensasi atau tali asih kepada masyarakat yang lahannya telah digarap dan/atau masuk dalam tahap pemberkasan, paling lambat pada Oktober 2025.

Baca Juga :  Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Lalu, perusahaan harus segera menyampaikan laporan perolehan tanah beserta peta (SHP) kepada Kementerian ATR/BPN Barut

Sebelum pembayaran, perusahaan wajib melaksanakan sosialisasi dan pengukuran dengan melibatkan pemerintah daerah untuk mencegah masalah di masa depan.

Perusahaan diwajibkan membangun kebun plasma sebesar 20 persen bersamaan dengan pembangunan kebun inti.

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi solusi permanen bagi sengketa lahan yang terjadi dan memastikan hak-hak masyarakat terdampak dipenuhi.

Penulis: Ahya Firmansyah

Editor: Aprie

Berita Terkait

DPRD Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perlindungan Masyarakat Adat dan Penguatan Lembaga Adat Dayak
Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!
Dukung Ekspor Satu Pintu, Komisi II DPRD Kalteng Optimis PAD Sektor Komoditas Naik
Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung
DPRD Barito Utara Dukung Instruksi Bupati terkait Fasilitas Umum
Legislator Datun Sebut Pancasila sebagai Landasan Moral bagi Barito Utara yang Berkeadilan
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Sri Neni Ajak Perkuat Gotong Royong untuk Kemajuan Daerah
Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto Sampaikan Doa bagi Kepulangan Jemaah Haji

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:59 WIB

DPRD Barito Utara Bahas Dua Raperda untuk Perlindungan Masyarakat Adat dan Penguatan Lembaga Adat Dayak

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:54 WIB

Skema Baru Dana Revitalisasi Sekolah Transfer Langsung, DPRD Kalteng: Jangan Paksakan Swakelola Jika Tak Mampu!

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:30 WIB

Dukung Ekspor Satu Pintu, Komisi II DPRD Kalteng Optimis PAD Sektor Komoditas Naik

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:43 WIB

Kerugian PAD Miliaran Rupiah! DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Operasional Pelabuhan Batanjung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

DPRD Barito Utara Dukung Instruksi Bupati terkait Fasilitas Umum

Senin, 1 Juni 2026 - 22:22 WIB

Legislator Datun Sebut Pancasila sebagai Landasan Moral bagi Barito Utara yang Berkeadilan

Senin, 1 Juni 2026 - 22:17 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Sri Neni Ajak Perkuat Gotong Royong untuk Kemajuan Daerah

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:18 WIB

Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto Sampaikan Doa bagi Kepulangan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Ole Romeny (sumber: suara.com)

Olahraga

Ini Rahasia Ole Romeny Suka Cetak Gol Saat Bermain di SUGBK

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:22 WIB